Ibu Bunuh Bayi di Samarinda

Ibu di Samarinda Tega Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan, Terungkap setelah Alami Pendarahan

Ibu di Samarinda habisi bayi yang baru dilahirkan, kejadian terungkap setelah alami pendarahan.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Barang bukti termos nasi berkapasitas 30 liter air atau 12 liter nasi yang digunakan ibu muda di Smaarinda menyembunyikan jasad bayi yang baru dilahirkan, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang ibu muda di Samarinda tega menghabisi anak yang baru dilahirkannya.

Mirisnya lagi, jasad bayi tersebut lantas disembunyikan di dalam termos nasi.

Ibu muda tersebut berinisial AVI, usianya baru 22 tahun.

Diketahui bahwa keluarga AVI tak mengetahui sama sekali soal kehamilannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu di Samarinda Habisi Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Dimasukkan Dalam Termos Nasi

Warga Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, itu diketahui mendadak melahirkan pada Rabu (13/12/2023) kemarin.

Karena panik mendengar suara tangisan bayi, AVI langsung melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia.

Kasus itu terungkap  saat AVI mengalami pendarahan pasca melahirkan sendiri di dalam kamar mandi.

Kala itu AVI masih sempat mengelak dengan mengatakan sedang menstruasi kepada pihak keluarga.

Karena mengalami pendarahan tak normal, AVI akhirnya dilarikan keluarga ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda pada Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.

Baca juga: Pesan Sabu Lewat Hp, 5 WBP Diamankan Polresta Samarinda

Pihak dokter yang memeriksa mendapatkan kejanggalan, karena terdapat luka robekan pada area sensitif AVI.

"Setelah diperiksa lebih detail, pihak rumah sakit menemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari alat kelamin pelaku (AVI) ini," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konverensi pers, Selasa (19/12).

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal.

Mendengar itu, keluarga AVI pun geram.

Melalui security rumah sakit, mereka lantas menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa beserta Polsek Samarinda Seberang.

Bersama pihak kepolisian, keluarga pun mencari keberadaan bayi tak berdosa tersebut.

Baca juga: IKPA Terbaik, Polresta Samarinda Raih Penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Setelah dilakukan pencarian, bayi malang yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan di dalam termos nasi biru berukuran 38 atau kapasitas 30 liter air dan 12 liter nasi.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Atas perbuatannya, AVI dijerat pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved