Pilkada 2024

Kaesang Mengaku Siap Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Respon Ganjar Pranowo: Bagus, Ikuti Aja

Anak bungsu Jokowi, Kaesang mengaku siap jadi cagub di Pilkada Jateng jika diminta. Respon Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Darsil Yahya M
Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep saat di Makassar. Anak bungsu Jokowi, Kaesang mengaku siap jadi cagub di Pilkada Jateng jika diminta. Respon Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah. 

Menurut Ganjar yang juga mantan Gubernur Jateng dua periode tersebut, itu merupakan hal yang menarik.

“Bagus, ikuti aja, menarik itu,” ujar Ganjar yang kemudian terkekeh, saat berkunjung ke Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023), dikutip TribunKaltim.co dari video Kompas TV

Seperti diketahui, sejak menjabat sebagai Ketua Umum PSI, Kaesang gencar melakukan safari politik ke sejumlah daerah di Tanah Air.

Sebelumnya, Kaesang sempat melakukan safari politik ke Medan, Kupang, Manado, beberapa daerah di Jawa dan Jakarta.

Seperti diketahui, Kaesang masuk PSI pada September 2023 lalu.

Dua hari setelahnya, tepatnya 25 September 2023, Kaesang ditunjuk sebagai ketua umum PSI.

Baca juga: Tegas, Kaesang Minta Ade Armando Tinggalkan PSI, Cucu Sri Sultan HB X: Jangan Buat Gaduh Jogja

Peluang Kaesang Diusung di Pilgub DKI Jakarta

Sebelumnya, PSI juga membidik peluang untuk mengusung Kaesang di Pilgub DKI Jakarta. 

Di Pemilu 2024, PSI mengusung target tinggi, terlebih setelah menjadikan Kaesang, anak Jokowi sebagai Ketua Umum meski baru dua hari bergabung.

Target tinggi ini dipasang PSI demi bisa mengusung calon di Pilgub DKI Jakarta.

Ketua DPW PSI Elva Qolbina yang menyebut target 2 juta suara di Pemilu 2024 adalah demi mengusung calon gubernur di Pilkada DKI 2024.

Jumat (1/12/2023) Elva Qolbina dalam keterangan tertulis menyebutkan, “Target kolektif PSI Jakarta saat ini sudah bukan lagi berdasarkan hasil suara Pemilu 2019 silam, melainkan berpatokan pada persyaratan KPU untuk mengusung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.” 

Sesuai aturan KPU, partai politik yang bisa mengusung kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang harus paling sedikit memiliki 25 persen dari akumulasi perolehan suara atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD DKI.

Bila merujuk pada aturan itu, maka PSI bisa mengusul Cagub DKI tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

”Kalau kita hitung, artinya minimal diperlukan 21 kursi dari 106 kursi DPRD atau 2 juta suara dari 8 juta pemilih di Jakarta,” ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJakarta.com di artikel berjudul PSI Targetkan 2 Juta Suara di Jakarta Saat Pemilu 2024, Ngebet Usung Kaesang di Pilkada DKI?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved