Berita Balikpapan Terkini

APEM Balikpapan Berharap Ada Kebijakan untuk Pertamini, Hariyanto: Jangan Sampai Pom Mini Hilang

Pom Mini atau yang biasa sering populer disebut Pertamini dianggap kontroversi, eksistensinya di Kota Balikpapan akan ditertibkan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pertamina menjual bahan bakar minyak dalam kemasan. Ketua APEM Balikpapan, Hariyanto, mengatakan, pihaknya masih berharap ada kebijakan dari berbagai pihak terkait keberadaan Pom Mini. Jangan sampai Pom Mini hilang tidak ada sama sekali, Selasa (19/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Penjual Eceran Minyak Kota Balikpapan atau APEM Balikpapan, sikapi rencana penghapusan keberadaan Pom Mini di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  

Pom Mini atau yang biasa sering populer disebut Pertamini dianggap kontroversi, eksistensinya di Kota Balikpapan akan ditertibkan.

Ketua APEM Balikpapan, Hariyanto, mengatakan, pihaknya masih berharap ada kebijakan dari berbagai pihak terkait keberadaan Pom Mini.

"Jangan sampai Pom Mini hilang tidak ada sama sekali, mungkin menimbulkan masalah baru," harapnya, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Pengguna Pertamini di Samarinda Nilai Kepraktisan meski Takarannya Lebih Sedikit

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah punya opsi melangkah ke BBM tidak bersubsidi seperti Pertamax untuk Pom Mini.

Bahkan, kata dia, juga sudah melarang anggotanya yang bernaung di APEM untuk melakukan pengetapan di SPBU.

"Kalau ada yang merugikan bukan di bawah APEM," tegasnya.

Bisa Bertambah jika tak Diatur

Langkah yang dilakukan APEM saat ini, kata dia, adalah mengarahkan untuk pengambilan Pertamax yang tidak menggangu antrean atau merugikan masyarakat.

"Kalau dari APEM beralih ke Pertamax, dan tidak semua pemilik Pom Mini di Balikpapan di bawah naungan APEM, istilahnya masih liar," tutur Hariyanto.

Menurut Hariyanto, kalau tidak diatur sekarang siapa yang akan menjamin jumlah Pom Mini tidak akan bertambah, karena beli alatnya beli sangat mudah.

Baca juga: Disdamkar Samarinda Catat selama Tahun 2023 Terjadi 4 Kasus Kebakaran Pertamini 

"Bisa saja yang saat ini jumlah Pertamini di Balikpapan itu mencapai 600, bisa sampai 1000 atau bahkan lebih kalau tidak diatur," ujar Hariyanto.

Kaji Regulasi Pertamini Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengkaji regulasi terkait rencana pengaturan pedagang BBM eceran atau Pertamini yang ada di wilayah kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Bahkan rencana penertiban surat edaran (SE) yang mengatur regulasi Pertamini juga ditunda setelah Pemkot Balikpapan melakukan rapat kordinasi pengaturan Pom mini bersama pihak Pertamina, Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM), pihak SPBU, Polresta Balikpapan dan pihak Kejaksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved