Berita Kutim Terkini

Bupati Ardiansyah Sulaiman Terima Tuntutan Aksi Demo Gabungan Komunitas Driver Sangatta Kutai Timur

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima secara damai para demonstran dari Komunitas Driver gabungan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Pemkab Kutim diskusi bersama para demonstran di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Rabu (20/12/2023). Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima secara damai para demonstran dari Komunitas Driver gabungan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima secara damai para demonstran dari Komunitas Driver gabungan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/12/2023).

Berdasarkan orasi yang didengarkan, ada beberapa tuntutan dari para demonstran, yaitu di antaranya:

- Tindak tegas para pengetap BBM;

- Tindak tegas kepada operator yang melakukan pengisian berulang-ulang;

- dan tindak tegas terhadal SPBU yang melanggar aturan.

Baca juga: Desa Tepian Raya Kutai Timur Minim Infrastruktur, Ardiansyah Sulaiman Berjanji untuk Memenuhi

Atas dasar tuntutan itu, Ardiansyah Sulaiman, orang nomor satu di Kutai Timur langsung memberikan ruang diskusi dengan didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kutim, Zubair, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Kepala Dinas Perhubungan, Joko Suripto, Sales Branch Manager Pertamina Sangatta, Irfan dan jajaran pejabat lainnya.

"Di forum ini saya berjanji untuk menindaklanjuti di antaranya banyak skema yang ingin saya lakukan, pertama satgas harus bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya," ungkap Ardiansyah, Rabu (20/12/2023).

Lanjutnya, dalam waktu 4 sampai 5 hari ke depan pihaknya melalui Tim Satgas Pengawas Terpadu BBM Kutai Timur akan menghasilkan skema untuk menindaklanjuti persoalan antrean dan kelangkaan BBM subsidi.

Silakan Lapor Bila Melanggar

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak PT Pertamina untuk memasang pancang untuk papan tata tertib dalam pembelian BBM di SPBU-SPBU.

"Saya yakin dengan pengetap, ataupun sejenisnya itu muaranya di SPBU, nah SPBU ini yang menjadi perhatian, nah nanti skemanya akan disampaikan (4 sampai 5 hari ke depan)," ucapnya.

Pemkab Kutim diskusi bersama para demonstran di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Rabu (20/12/2023). Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima secara damai para demonstran dari Komunitas Driver gabungan.
Pemkab Kutim diskusi bersama para demonstran di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Rabu (20/12/2023). Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima secara damai para demonstran dari Komunitas Driver gabungan. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS)

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Sangatta, Irfan menyampaikan jika menemukan SPBU yang melanggar agar disampaikan ke pihak Pertamina.

Baca juga: Alasan Ardiansyah Sulaiman Bangga pada Peserta Upacara Hari Santri Nasional di Kutai Timur

"Bapak-bapak kalau menemukan pelanggaran di SPBU bisa dilaporkan langsung," ungkapnya.

"Nanti akan kami sanksi, ada yang ditutup dan ada juga sanksi dalam bentuk uang," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved