Pileg 2024
Honor KPPS di Kutai Kartanegara Naik, Ketua KPU Kukar Purnomo Beberkan Total Nominalnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta.
Ini juga berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara. Honorarium yang akan diterima petugas KPPS akan naik 100 persen dari pemilu sebelumnya, baik Ketua hingga anggota KPPS.
Hal ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara atau KPU Kukar, Purnomo. Ia menerangkan, pada pemilu sebelumnya petugas KPPS menerima insentif kurang lebih Rp 500 ribu, kini diatas angka satu juta.
“Untuk Ketua KPPS awalnya Rp 500 ribu, sekarang jadi Rp 1,2 juta, dan masing-masing anggota KPPS menerima honor Rp 1,1 juta,” kata Purnomo, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: KPU Kukar Tetapkan 546.896 Orang Masuk DPS Pemilu 2024
Kenaikan honorarium KPPS Pemilu 2024 ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Surat tersebut perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Petugas KPPS pemilu mendapat honor beserta biaya perlindungan kecelakaan kerja dan penyelenggaraan pemilu sebagai berikut:
- Honor ketua KPPS: Rp 1,2 juta
- Honor anggota KPPS: Rp 1,1 juta
- Honor satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas): Rp 700 ribu
- Santunan jika luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
- Santunan jika luka berat: Rp 16,5 juta per orang
- Santunan jika cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
- Santunan jika meninggal dunia: Rp 36 juta per orang,
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
- Honor ketua KPPS luar negeri: Rp 6,5 juta
- Honor sekretaris KPPS luar negeri: Rp 6 juta
- Honor satlinmas luar negeri: Rp 4,5 juta.
Purnomo menambahkan, KPU Kukar melalui Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan tengah merekrut petugas KPPS.
Pendaftaran dibuka sejak 11 hingga 20 Desember ini. Sedangkan tahap seleksi administrasi dilaksanakan sejak 11 hingga 22 Desember.
Baca juga: KPU Kukar Ajukan 2 Usulan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024
Belasan ribu petugas KPPS akan direkrut dan ditempatkan di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara. Satu TPS terdiri dari 7 petugas KPPS.
“Jumlah KPPS yang dibutuhkan di Kutai Kartanegara sebanyak 15.883 orang,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.