Berita Penajam Terkini
Netralitas Aparatur Desa Jadi Atensi DPMD Penajam Paser Utara Saat Pemilu 2024
Netralitas kepala desa dan perangkatnya, menghadapi pemilu 2024, menjadi atensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Netralitas kepala desa dan perangkatnya, menghadapi pemilu 2024, menjadi atensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
DPMD PPU mewanti-wanti adanya keberpihakan dari kepala desa maupun perangkatnya, terhadap peserta pemilu nantinya.
Menurut Sekretaris DPMD PPU Yayuk Eka Pratiwi, netralitas aparat desa, hampir sama penekanannya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Puluhan Ribu Kepala Desa dalam Masalah, Buntut Dugaan Dukungan Capres, Apdesi: Siap Hadapi Risiko
"Kita sudah sampaikan bahwa perangkat desa, mulai dari kades itu tidak boleh terlibat langsung dalam artian untuk mendukung salah satu pasangan maupun partai," ungkapnya pada Rabu (20/12/2023).
Kepala desa atau perangkatnya yang terbukti mendukung salah satu peserta pemilu, kata Yayuk berdasarkan regulasi masuk dalam kategori pelanggaran.
Mereka digaji oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak diperkenankan berpolitik praktis.
Misalnya, terlibat dalam tim kampanye atau tim sukses pasangan calon, dan kegiatan lainnya yang dapat menguntungkan peserta pemilu.
Yayuk menjelaskan bahwa, sanksinya pun hampir sama dengan ASN, yakni berawal dari teguran hingga berujung pemecatan.
Baca juga: Update Pilkades Serentak PPU: Tiga Desa di Penajam Paser Utara Miliki Lima Bakal Calon Kepala Desa
"Kita akan sanksi, bisa teguran hingga pemecatan, tergantung berat ringan pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.
Perihal ini sudah disampaikan beberapa kali kepada aparatur desa. Terbaru ini juga disampaikan kepada kepala desa terpilih, usai kontestasi pilkades serentak.
Selanjutnya, himbauan ini juga akan disampaikan secara tertulis, melalui surat edaran.
"Imbauan kita ada, tapi kalau dalam bentuk edaran belum ada, kita akan membuat," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
HUT ke-80 RI, Pemkab PPU Luncurkan Beasiswa Rp7,9 Miliar untuk Cetak Generasi Emas |
![]() |
---|
Bupati PPU Ajak Warga Semarakkan HUT ke-80 RI untuk Kebangkitan Bersama |
![]() |
---|
Cegah Narkoba di Sepaku, Polres PPU Bangun Kampung Tangguh untuk Tutup Semua Celah |
![]() |
---|
PPU Percepat Reforma Agraria untuk Atasi Sengketa Tanah dan Pastikan Kepastian Hukum Warga |
![]() |
---|
Beras Murah Diserbu Warga di Pasar Induk Nenang, Antrean Mengular Sejak Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.