Berita Mahulu Terkini
Polres Mahulu Musnahkan Senjata Api Rakitan, Kapolres Sebut Sulit Dipisahkan dari Masyarakat
Polres Mahulu musnahkan senjata api rakitan, Kapolres sebut sulit dipisahkan dari masyarakat.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Polres Mahakam Ulu (Mahulu) memusnahkan 14 senjata api rakitan usai kegiatan press release yang digelar di Mapolres Mahulu, Kamis (21/12/2023) hari ini.
Senjata api rakitan yang dimusnahkan itu merupakan senjata yang diamankan personel Polres Mahulu dari masyarakat.
Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan, senjata rakitan agak sulit dipisahkan dari masyarakat.
Pasalnya, kebanyakan masyarakat menjadikan senjata itu sebagai pegangan mereka.
"Misalnya, yang pertama, dalam berburu di alam luar," katanya.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Mahulu Musnahkan 406 Botol Miras
Tak hanya untuk berburu, masyarakat Mahulu juga menggunakan senjata ini sebagai alat pelindung diri.
"Tapi juga untuk masyarakat di perusahaan menggunakan senpi ini sebagai alat pelindung diri," ucapnya.
Namun, hal ini cukup membahayakan masyarakat jika terus dilakukan.
"Jadi memang senjata api ini bisa disalahgunakan oleh masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Persiapan Pengamanan Pemilu, Polres Mahulu Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Mahakam
Maka dari itu, Kapolres Mahulu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan senjata api ini.
"Memang mereka membuat sendiri. Pelurunya itu biasa dari nikel, jadi pelurunya itu pecah, bisa mematikan juga itu," jelasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.