Berita Balikpapan Terkini

Tangani 3 Kasus Dugaan Penyelewengan BBM di Balikpapan, Polisi Ungkap Modus Pengetap

Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya cegah penyelewengan BBM

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, mengungkapkan kesulitan kepolisian dalam menindak pengetap BBM subsidi tanpa indikasi penyelewengan saat dalam program Titik Temu Tribun Kaltim, Kamis (21/12/2023). Wirawan berharap adanya regulasi pemerintah untuk memonitor pengisian BBM subsidi dan menyatakan upaya kepolisian menindak pengetap BBM subsidi.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyelewengan BBM subsidi di Kota Balikpapan.

"Kami telah menerima tiga laporan polisi terkait ilegal oil atau pengetap BBM subsidi tahun ini," kata Wirawan dalam program Titik Temu Tribun Kaltim: Ke Mana BBM Menguap, Kamis (21/12/2023).

Wirawan mengatakan, pengetap BBM subsidi dapat dikategorikan sebagai ilegal oil jika tangki mobilnya dimodifikasi atau terdapat jeriken di dalam mobil.

Namun, jika tidak ada indikasi penyelewengan, kepolisian tidak dapat melakukan penangkapan.

Baca juga: Gejala Kelangkaan BBM Mendera Warga Balikpapan, Polisi Ulas Faktor Distribusi dan Keberadaan SPBU

Baca juga: Antrean Panjang Mengular di SPBU di Kaltim Sudah Biasa, Janji Tindak Tegas Pengetap tak Ada Pengaruh

"Jika pengetap memindahkan BBM ke jeriken di luar SPBU, itu juga sedikit sulit diungkap. Kami meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan temuan," kata Wirawan.

Wirawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan BBM kencing di kapal. Pihaknya pun telah berupaya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kami berusaha untuk mencipta kondisi yang kondusif, yaitu kondisi di mana tidak ada kelangkaan BBM. Kami juga berusaha untuk mencegah kondisi itu," kata Wirawan.

Wirawan mengatakan, kepolisian kesulitan untuk menindak pengetap BBM subsidi jika tidak ada indikasi penyelewengan.

Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang mengatur jumlah liter dan lama pengisian BBM subsidi.

"Regulasi ini akan memudahkan kepolisian untuk memonitor pengisian BBM subsidi. Karena kan tidak mungkin orang isi BBM sampai berjam-jam," kata Wirawan.

Selain itu, Wirawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk menindak pengetap BBM subsidi yang menggunakan sepeda motor, seperti Suzuki Thunder.

Baca juga: Pengetap BBM Nyamar Pakai Atribut Ojol, Dishub Samarinda Imbau Pertamina Ketatkan Pemantauan

"Kami telah menerima informasi terkait hal itu. Kami akan berupaya untuk menindak, hanya saja pasti butuh waktu," kata Wirawan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved