Berita Viral
Viral Nasib Apes Penumpang Bus Rosalia Indah, iPad Hilang Ditukar Buku dan Keramik oleh Pencuri
Berikut nasib apes penumpang Bus Rosalia Indah yang viral di media sosial, barang iPad miliknya ditukar buku dan keramik oleh si pencuri.
Direktur PT Rosalia Indah Transport FX Adimas Rosdian mengatakan, saat ini kasus masih dalam tahap investigasi sehingga belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan kru atau tidak.
"Kami belum tahu, saat ini masih proses investigasi," kata pria yang akrab disapa Dimas kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Namun, apabila nantinya terbukti ada keterlibatan kru, pihak PO mengaku segera memberikan sanksi.
Sementara itu, kasus ini sudah membahana sehingga kabar tentang keterlibatan kru makin mencuat, padahal investigasi untuk menemukan pelakunya masih dilakukan.
"Yang jelas dari perusahaan tidak membenarkan adanya pencurian di dalam bus," kata Dimas. Dimas mengatakan, pihak manajemen juga sudah meminta maaf ke penumpang, terutama terkait CS yang tidak memberikan jawaban responsif terhadap musibah yang dialami.
Saat ini masih dilakukan diskusi terkait kompensasi terhadap barang yang hilang milik penumpang tersebut.
BPKN Sebut iPad Hilang Milik Penumpang Berhak Dapat Ganti Rugi
Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak menjelaskan penumpang bus memiliki beberapa hak dasar yang harus dipenuhi oleh pihak PO bus.
Menurutnya hak dasar konsumen adalah mendapatkan jaminan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi atau menggunakan barang atau jasa dari pemberi jasa atau barang.
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurut Rolas, perusahaan penyedia layanan transportasi harus bertanggung jawab terhadap konsumen sepanjang perjalanan di kendaraan tersebut.
Terkait banyak kasus kehilangan barang di bagasi kendaraan umum, dia menyebutkan penyedia layanan transportasi kurang mengindahkan layanan bagi konsumen.
Untuk mencegah kehilangan, penyedia layanan transportasi harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan disosialisasikan ke konsumen.
SOP tersebut berisi informasi mengenai isi kabin dan bagasi, serta pertanggung jawaban dan bukti barang yang hilang di perjalanan.
"Konsumen Indonesia itu konsumen baik. Dikasih pengertian dan diedukasi pasti tidak masalah," kata Rolas kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).
Di samping itu, penyedia barang dan jasa harus memperketat SOP di internal agar tidak terjadi hal yang bisa melanggar hak-hak konsumen.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.