Berita Mahulu Terkini
12 Saksi Kunci Buka Kebenaran Kasus Pembunuhan dan Pembakaran di PT SAU Mahulu
Kasus pembunuhan dan pembakaran di perusahaan sawit PT. SAU, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kasus pembunuhan dan pembakaran di perusahaan sawit PT. SAU, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, kini telah selesai.
Pelaku, Jasinto ditemukan tewas terbakar bersama istri dan adiknya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok pada saat pelaksanaan Press release Polres Mahulu, Kamis (21/12/2023).
Kasus ini menjadi kasus paling menonjol yang ditangani oleh Polres Mahulu sepanjang tahun 2023.
Baca juga: Polres Kutim Amankan Pengetap dan Penadah BBM Subsidi
Sebelumnya, kasus ini sempat menuai tanda tanya.
Pasalnya, tidak diketahui penyebab mengapa pelaku ikut meninggal bersama dua korban lainnya dalam peristiwa kebakaran itu.
"Apakah dia matinya di keroyok rame-rame dan dicemplungkan ke api? Atau pelaku ini dengan murni karena sudah membunuh?," kata Anthony Rybok.
"Lalu stres akhirnya mencemplungkan dirinya ke api," ujar Anthony Rybok.
Polisi Dapat Titik Terang
Saat itu Polres Mahulu mengumpulkan sejumlah 12 saksi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penyidikan ini.
Berkat pengakuan dari 12 saksi ini maka Polres Mahulu mendapatkan titik terang dari kasus yang banyak menuai sorotan publik ini.
Total 12 saksi tersebut menjelaskan bahwa pada saat malam itu ketika mendengar teriakan-teriakan dari istri korban bahwa pelaku ini sudah mengamuk di dalam rumah.
Baca juga: Pembunuhan dan Pembakaran di Perusahaan Sawit jadi Kasus Paling Menonjol Polres Mahulu
"Sehingga suara tersebut memancing perhatian tetangga-tetangga terdekat," tutur Anthony Rybok.
Kasus ini dimulai saat pelaku mengamuk dan mengakibatkan kegaduhan, hal ini membuat penghuni mess PT. SAU keluar rumah.
Namun, naasnya pelaku justru membabi-buta menyerang para tetangga sekitar rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231222_TKP-Kasus-di-PT-SAU-Mahakam-Ulu.jpg)