Berita Viral
Dugaan Malpraktik, Ibu dan Bayi Meninggal saat Persalinan, Suami Lapor ke Polisi
Dugaan malpraktik di RSUD MA Sentot Indramayu, ibu dan bayi meninggal saat persalinan, suami lapor ke polisi.
Bidan akan Diperiksa
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyatakan laporan tersebut telah masuk ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Sejumlah saksi akan diperiksa dan petugas kepolisian masih mengunpulkan bukti-bukti dugaan malapraktik.
"Sekitar minggu depan, kita akan memanggil para saksi terutama dari pihak UPTD termasuk bidan yang menangani persalinan," ungkapnya, Kamis (21/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Para saksi ahli juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait prosedur persalinan yang dilakukan di RSUD MA Sentot Indramayu.
Fahri menambahkan keluarga korban melaporkan pihak rumah sakit atas kelalaian proses persalinan yang terdapat pada Pasal 359 KUHP.
"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, selanjutnya kami sampai saat ini masih proses pengumpulan alat bukti," lanjutnya.
Baca juga: Dilaporkan Ada Dugaan Malpraktik, Direktur RSUD Kudungga Kutim Angkat Bicara
Kata Pihak Rumah Sakit
Sementara itu, Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru menyatakan proses persalinan terhadap Kartini sudah sesuai prosedur.
Menurutnya bidan yang bertugas sudah berupaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien.
Ia mengatakan bidan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD MA Sentot Patrol dapat dipertanggung jawabkan kompetensinya.
Pihak rumah sakit tidak akan melaporkan balik keluarga korban dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran.
"Intinya ini menjadi pelajaran yang sangat berharga agar kemudian kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," bebernya.
Kini, pihak rumah sakit akan kooperatif membantu kepolisian dalam proses penyelidikan.
"Kami akan kooperatif, kami juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.