Berita Nasional Terkini

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri 18 Desember, MAKI: Tidak Gentle

Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK. Ia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 18 Desember 2023. MAKI: tidak gentle

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK. Ia sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 18 Desember 2023. MAKI menyebut Firli Bahuri tidak gentle 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” tutur Firli Bahuri.

Istana Langsung Proses

Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews, Kamis, (21/12/2023).

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Istana Langsung Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK

Tidak Gentle

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut keputusan Firli Bahuri untuk mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuatnya sebagai sosok pengecut.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, MAKI: Pengecut, Tidak Gentle, Boyamin mengatakan jika akhirnya Firli memutuskan untuk mundur, maka seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

"Huh, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri.

Baca juga: Sejumlah Elite Partai Politik Terlibat Proyek Kementan, Diduga Jadi Awal Mula Firli Bahuri Peras SYL

Artinya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya mohon maaf istilahnya pengecut gitu.

Kalau memang mau mundur ya dari kemarin-kemarin," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (21/12/2023).

Dia menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya telah ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian Boyamin juga menilai keputusan Firli tersebut lantaran sudah adanya potensi bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memberikan sanksi kepadanya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved