Berita Balikpapan Terkini
Polisi Sulit Tindak Pengetap BBM Balikpapan, Minta Pemkot Keluarkan Regulasi
Terungkap polisi merasa kesulitan dalam menindak aktivitas pengetap BBM di Kota Balikapan, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terungkap polisi merasa kesulitan dalam menindak aktivitas pengetap BBM di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Karena itu, polisi Polresta Balikapapan meminta kepada Pemkot Balikpapan mengeluarkan regulasi.
Ya regulasi yang seperti apa? Hal ini dijelaskan melalui Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi.
Hal itu terungkap dalam program Titik Temu Tribun Kaltim: Ke Mana BBM Menguap, Kamis (21/12/2023) di kantor Tribun Kaltim, Jalan Indrakila, Kota Balikpapan.
Baca juga: Kebakaran di Balikpapan, Sepeda Motor untuk Pengetap BBM Diduga Jadi Penyebab
Wirawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyelewengan BBM subsidi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kami telah menerima tiga laporan polisi terkait ilegal oil atau pengetap BBM subsidi tahun ini," kata Wirawan.
Wirawan mengatakan, pengetap BBM subsidi dapat dikategorikan sebagai ilegal oil jika tangki mobilnya dimodifikasi atau terdapat jeriken di dalam mobil.
Namun, jika tidak ada indikasi penyelewengan, kepolisian tidak dapat melakukan penangkapan.
Jika pengetap memindahkan BBM ke jeriken di luar SPBU, itu juga sedikit sulit diungkap.
Baca juga: Tangki Mobil Dimodifikasi, Pengetap BBM Solar Subsidi Diringkus Polres Bontang
"Kami meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan temuan," kata Wirawan.
Wirawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan BBM kencing di kapal.
Pihaknya pun telah berupaya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami berusaha untuk mencipta kondisi yang kondusif, yaitu kondisi di mana tidak ada kelangkaan BBM," beber Wirawan.
"Kami juga berusaha untuk mencegah kondisi itu," kata Wirawan.
Polisi Sulit Tindak Pengetap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.