Pilpres 2024
Zulkifli Hasan dari Partai Apa? Profil Zulhas Ketua Umum PAN, Pernyataannya Diduga Mengolok Shalat
Zulkifli Hasan dari partai apa? Profil Zulhas, Ketua Umum PAN yang candaannya diduga mengolok shalat hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dari partai apa?
Simak profil Zulhas, Ketua Umum PAN yang pernyataannya diduga mengolok shalat dan menista agama hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sosok Zulkifli Hasan yang biasa disapa Zulhas, Ketua Umum PAN yang kini menjabat sebagai Mendag tengah menjadi sorotan setelah pernyataannya soal shalat dan tahiyat akhir ini trending medsos X (dulu Twitter).
Dugaan Zulkifli Hasan menista agama ini bermula saat Mendag hadir di acara Rakernas APPSI atau Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Pernyataan Zulkifli Hasan tentang Shalat Viral, PAN Bantah Menista Agama, Daftar Kontroversi Zulhas
Baca juga: Massa Minta Zulkifli Hasan Ditangkap soal Dugaan Penistaan Agama, PBNU Minta Zulhas Minta Maaf
Baca juga: Pandangan Zulkifli Hasan Atas Kebijakan Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kaltim
Saat memberikan sambutan di acara tersebut, Zulhas mengatakan, ada di suatu daerah saat tasyahud akhir ada yang mengacungkan dua jari, tidak satu jari lagi saking cintanya sama Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2.
Dikutip TribunKaltim.co dari TribunPriangan di artikel berjudul Profil Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang Diduga Mengolok-olok Agama dan Syariat Salat, sontak pernyataan Zulkifli Hasan membuat warganet khususnya di X-Twitter adalah sebuah perkataan yang mengolok-olok syariat agama.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) mengatakan, “Kami dari Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan Zulhas terkait pidato yang disampaikan beberapa hari yang lalu, di mana pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Salat dijadikan guyonan. Itu tidak layak, ibadah salat yang fardu dijadikan bahan candaan dan guyonan oleh Zulhas. Kami laporkan terkait penistaan agama,” ucap Rahmat.
Bahkan kata Rahmat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menilai apa yang disampaikan Zulhas sebagai penistaan agama.
“MUI mengatakan bahwa (apa yang dikatakan -red) Zulhas tergolong dalam penistaan agama. Itu suatu penistaan agama,” tegas Rahmat seperti dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Kasus Penistaan Agama.
Oleh karena itu, Rahmat menyertakan bukti meminta Polri memproses kasus dugaan penistaan agama agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat.
“Ada bukti kutipan berita dan juga bukti video. Kami harap Kapolri memproses kasus penistaan agama.
Khawatir terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Semoga segera diproses.
Ini perbuatan keji yang dipertontonkan Zulhas, apalagi beliau beragama Islam,” ujar Rahmat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.