Berita Nunukan Terkini
Sepanjang 2023, Kantor Imigrasi Nunukan Tunda Ratusan Pemohon Paspor, Diduga Jadi PMI Non Prosedural
Sepanjang 2023, Kantor Imigrasi Nunukan tunda ratusan pemohon paspor yang diduga jadi PMI non prosedural.
TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menunda ratusan pemohon paspor sepanjang 2023.
Bukan tanpa alasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menunda pemohon paspor itu lantaran mereka diduga akan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Tercatat ada sebanyak 72 pemohon paspor di kantor Imigrasi yang dilakukan penundaan.
Sementara sebanyak 159 orang ditunda keberangkatannya di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Baca juga: Gubenur Zainal Paliwang Bersua dengan PWI Nunukan, Siap Dikoreksi, Diberi Kritik Objektif
Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Kelas II TPI Imigrasi Nunukan (Kakanim), Ryan Aditya.
"Kami lakukan penundaan pemohon paspor karena diduga sebagai PMI nonprosedural," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/12/2023), sore.
Selanjutnya per 20 Desember 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil merealisasikan Rp10.350.329.335 atau sebesar 99.60 persen dari total anggaran yang diberikan pada 2023.
"Realisasi PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang diperoleh sebesar Rp5.088.860.500 dari paspor, izin tinggal, dan jasa keimigrasian lainnya yang pengurusannya dilakukan di Kantor Imigrasi Nunukan," ucapnya.
Baca juga: Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri Minta Suami Dipecat, Diselingkuhi dan Ditelantarkan
Selain itu, kata Ryanm Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan penerbitan paspor sepanjang 2023 sebanyak 10.049 paspor.
Menurutnya terjadi peningkatan penertiban paspor tahun ini dibandingkan pada 2022 sebesar 7.164 paspor.
"Melalui pencapaian kinerja tahun 2023 ini, tentu akan memberikan nilai tambah untuk usulan kenaikan kelas Imigrasi Nunukan menjadi kelas I yang akan kami ajukan tahun depan," ungkapnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga PMI Non Prosedural, Sepanjang 2023 Kantor Imigrasi Nunukan Tunda Ratusan Pemohon Paspor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.