Ibu Kota Negara
Dampak PPU Menunggak Bayar Listrik, Daerah Penyangga IKN Nusantara Gelap, 8 Titik Lampu PJU Mati
Dampak Pemkab PPU menunggak bayar listrik, sejumlah wilayah daerah penyangga IKN Nusantara gelap. PLN mematikan lampu penerangan jalan umum di 8 titik
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Dampak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunggak pembayaran listrik PLN, kini sejumlah wilayah di daerah penyangga IKN Nusantara ini gelap.
Fakta terbaru Pemkab PPU menunggak pembayaran listrik hingga membuat sejumlah kawasan di daerah penyangga IKN Nusantara gelap ini lantaran 8 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) mati.
Diketahui, PPU adalah salah satu daerah penyangga bahkan lokasinya menjadi yang terdekat dengan IKN Nusantara.
Lampu jalan di Penajam, Kabupaten PPU ini mulai diketahui padam, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru, Inilah Daftar Proyek IKN Milik Swasta dengan Nilai Fantastis
Baca juga: BKKBN Ungkap Ancaman Bonus Demografi Semu Kemungkinan Terjadi di IKN Nusantara dan Kalimantan Timur
Baca juga: Manuver Gibran Sentil Cak Imin dan Mahfud di Debat Capres, Dari Potong Tumpeng IKN hingga Googling
Dari pantauan TribunKaltim.co di Penajam, ibu kota Kabupaten PPU, sejumlah ruas jalan gelap gulita.
Belum diketahui sampai kapan lampu PJU ini akan mati sehingga sebagian wilayah Penajam ini bakal gelap gulita.
Saat dikonfirmasi, pihak PLN Rayon Petung membenarkan bahwa memang ada pemadaman atau penyegelan di beberapa titik PJU di Kabupaten PPU.
Penyebabnya, karena Pemerintah Kabupaten PPU, menunggak pembayaran listrik selama beberapa waktu.
"Betul sekali (ada pemadaman) karena Pemda tidak punya dananya," ungkap Of-Kin PLN, Tri Muliadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Kabag Umum Pemkab PPU Bahtiar mengatakan bahwa jumlah tunggakan pemkab yakni sekitar Rp36 juta.
Terbatasnya anggaran, karena memang terjadi lonjakan pemakaian listrik pada bulan November lalu.
"Kami kekurangan anggaran untuk membayarnya," jelasnya.
Infomasi pemadaman kata dia, baru diketahui dari warga.
Ia juga memaparkan beberapa lokasi yang PJU-nya padam, ada sebanyak 8 titik.
Diantaranya simpang gerbang Madani sampai Perumahan Korpri, gerbang Madani arah Taman Pemkab PPU, depan Perusda hingga arah Nipah-nipah.
"Tidak semua, hanya beberapa saja yang padam," pungkasnya.
Profil PPU, Sebagian Wilayahnya Masuk IKN Nusantara
Penajam Paser Utara atau PPU adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Alasan Pedagang Pasar Waru di Kabupaten Penajam Paser Utara Enggan Pindah ke Bangunan Baru
Nama PPU menjadi perbincangan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.
Lokasi IKN Nusantara berada di sebagian wilayah kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara.
Dilansir TribunKaltim.co dari Kompas.com di artikel berjudul Profil Kabupaten Penajam Paser Utara, daerah dengan nama resmi Penajam Paser Utara ini adalah kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Paser.
Kabupaten PPU berdiri pada tanggal 10 April 2002 berdasarkan Undang-undang RI No. 07 Tahun 2002. Hal ini menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi menjadi kabupaten termuda kedua di Provinsi Kalimantan Timur.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki semboyan “Benuo Taka” yang juga tercantum pada lambang daerahnya.
Melansir laman resmi RRI, “Benuo Taka” mengandung arti “Daerah Kita” atau “Kampung Halaman Kita”.
Makna dari semboyan tersebut adalah walaupun Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya, namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan.
Baca juga: Aparatur Sipil Negara di Penajam Paser Utara Kembali Uji Kompetensi, Berlangsung Sejak Kemarin
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.