Natal dan Tahun Baru
Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Terima Remisi Natal 2023, Satu Napi Langsung Bebas
Ratusan WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong terima remisi Natal 2023, satu napi langsung bebas.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO
Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat menerima remisi Natal 2023.
"Jadi tidak sekedar memenuhi hak WBP, tapi kewajiban seorang WBP juga harus terpenuhi," ungkapnya.
Seluruh rangkaian ini sebagai bentuk pemberian layanan pemasyarakatan yang berpedoman pada tata nilai PASTI atau profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif.
"Tidak ada ruang untuk gratifikasi dan pungli dalam proses usulan ini," tegasnya.
Agus Dwirijanto menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugasnya dalam pemberian layanan remisi ini.
"Pasti akan sanksi tegas dan jelas serta terukur dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.