Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Tenggarong Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kanwil Kaltim
Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Tenggarong ikut musnahkan barang bukti di Kanwil Kaltim.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Apel Siaga Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (21/12/2023).
Kegiatan diikuti seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), termasuk Lapas Kelas IIA Tenggarong,
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menegaskan, apel itu guna meningkatkan komitmen seluruh jajaran lapas se-Kaltimtara untuk ikut serta menjaga kondusifitas keamanan.
"Kami telah menyusun action plan dalam menyambut Nataru ini, dan akan melakukan penguatan internal," tegas Agus.
Baca juga: Empat Sekawan di Kukar Patungan Bisnis Sabu, Kini Meringkuk di Penjara
Mendukung upaya pengamanan selama Nataru, Agus Dwirijanto akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pihak, yakni Polres Kukar dan Kodim 0906/Kukar.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak lain tentunya, dalam rangka kegiatan ini," tambahnya.
Apel siaga pengamanan Nataru ini sekaligus dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ribuan Anggota Badan Adhoc KPU Kukar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kurun waktu Oktober-Desember 2023, Lapas Kelas IIA Tenggarong telah mengamankan sekitar 32 buah alat komunikasi berupa telepon seluler serta beberapa benda-benda terlarang lainnya.
"Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan tentu akan ada sanksi tegas jika temuan itu melibatkan oknum petugas Lapas," tutup Agus Dwirijanto. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.