Lukas Enembe Meninggal

Terjawab Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe, Tubuh Mantan Gubernur Papua Bengkak, Makanan Jadi Racun

Terjawab penyebab meninggalnya Lukas Enembe, tubuh mantan Gubernur Papua bengkak, makanan jadi racun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Petrus Bala Pattyona via kompas.com
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini, Minggu (16/7/2023). Terjawab penyebab meninggalnya Lukas Enembe, tubuh mantan Gubernur Papua bengkak, makanan jadi racun 

Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut.

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ada Kelompok Fanatik di Balik Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Bantah Danai KKB Papua

Lukas Enembe memberikan jawaban tegas terkait isu yang menyebut adanya aliran dana kepada KKB Papua atau OPM.

Lukas Enembe dengan tegas membantahnya.

Bahkan Lukas mengaku baginya NKRI adalah harga mati.

“Enggak ada,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM'.

“Hubungan apa?” lanjut Lukas.

 Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api ilegal, Anton Gobay.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Anton Gobay mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli di Filipina dikirim ke Papua.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved