Lukas Enembe Meninggal

OC Kaligis Ungkit KPK Tak Beri Izin Lukas Enembe ke Singapura, Rencana Cangkok Ginjal Pun Batal

OC Kaligis ungkit KPK tak beri izin Lukas Enembe ke Singapura, rencana cangkok ginjal pun batal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. OC Kaligis ungkit KPK tak beri izin Lukas Enembe ke Singapura, rencana cangkok ginjal pun batal 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe tutup usia.

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (26/12/2023).

Ketua Tim Hukum Lukas Enembe OC Kaligis menyebut ginjal kliennya sudah tak berfungsi.

OC Kaligis kembali mengungkit Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang tak kunjung memberi izin Lukas Enembe berobat lanjutan ke Singapura.

Menurut OC Kaligis, KPK tak mau mengabulkan permohonan Tim Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (THGPLE) agar dibawa dan dirawat di Singapura, sesaat setelah ditangkap pada 10 Januari 2023.

Baca juga: Lukas Enembe Dinilai Berjasa sebagai Mantan Gubernur Papua, Dapat Penghormatan sebelum Dimakamkan

Bahkan di hari-hari terakhir hidupnya, ketika ada rencana untuk melakukan cangkok ginjal di Singapura harus terhalang karena izin berobat ke luar negeri tak kunjung diberikan.

Koordinator THGPLE, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan prosedur cuci darah yang sudah dijalani Lukas sebanyak 15 kali, sudah tidak banyak membantu kesehatan politikus partai Demokrat tersebut.

“Sebenarnya di hari yang lewat, cuci darah sudah tidak berfungsi lagi.

Waktu saya mulai pegang perkara ini, ginjalnya masih di fase keempat.

Tapi pada waktu itu saya minta kepada KPK supaya dengan serius ditangani, KPK mengabaikan permohonan saya," ujar Kaligis dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (27/12/2023).

Menurut Kaligis apabila KPK mengabulkan keinginan Lukas untuk berobat ke Singapura, kemungkinan ginjalnya masih bisa terselamatkan.

“Sudah sejak ditangkap, kami sudah memohon ke KPK, agar segera diizinkan berobat ke Singapura.

Namun tidak diizinkan. Kenapa harus ke Singapura?

Karena Bapak Lukas sudah nyaman dengan penanganan dokter Singapura,” ujar Kaligis yang juga menjadi kuasa hukum Heddy Kandou, dalam kasus korupsi anak usaha Telkom Group ini.

Ia pun menegaskan selama proses pengadilan berlangsung, Lukas sebenarnya sudah tidak pantas untuk menjalani agenda persidangan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved