Berita Nasional Terkini

Lukas Enembe Dinilai Berjasa sebagai Mantan Gubernur Papua, Dapat Penghormatan sebelum Dimakamkan

Lukas Enembe dinilai berjasa sebagai mantan Gubernur Papua, ia bakal dapat penghormatan sebelum dimakamkan.

Dokumentasi Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD). - Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari, bakal diberi penghormatan oleh pemerintah Papua sebelum dimakamkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lukas Enembe dinilai berjasa sebagai mantan Gubernur Papua, ia bakal dapat penghormatan sebelum dimakamkan.

Mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi dan gratifikasi Rp1 triliun yang meninggal pada Selasa (26/12/2023) di RSPAS Jakarta, Lukas Enembe, akan dibawa ke Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari.

Menurut penuturan kuasa hukumnya, Lukas Enembe dianggap berjasa.

Sehingga sebelum dimakamkan di Papua, Lukas Enembe akan mendapat penghormatan terlebih dahulu.

Baca juga: Profil Lukas Enembe: Eks Gubernur Papua Meninggal, Divonis 10 Tahun Penjara hingga Jatuh Sakit

Baca juga: Terjawab Penyebab Meninggalnya Lukas Enembe, Tubuh Mantan Gubernur Papua Bengkak, Makanan Jadi Racun

Baca juga: BREAKING NEWS: Lukas Enembe Meninggal, Presiden GIDI Minta Warga Papua tak Buat Keributan

Nantinya, setelah sampai di Papua kira-kira pada Kamis pagi, sebelum dimakamkan, Lukas Enembe disebutkan akan diberi penghormatan oleh jajaran pemerintahan di Papua.

Alasannya, Lukas Enembe adalah mantan gubernur yang berjasa untuk Papua.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

"Kami dapat informasi dari airlines (penerbangan) bukan pukul 00.00 WIB, tapi menjadi pukul 01.00 WIB subuh, berarti hari Kamis pagi, nanti bisa landing (mendarat) di Papua itu pukul 07.00 WIT," ungkap Petrus saat ditemui di rumah duka Santosa RSPAD Gatot Soebroto, Selasa.

"Nanti sampai di sana, karena beliau adalah mantan gubernur yang sangat berjasa di Papua, sehingga mungkin ada acara protokoler seremoninya," lanjutnya.

Namun, Petrus sendiri mengaku belum tahu menahu bagaimana bentuk seremonial tersebut.

Hal itu lantaran ia dan pihak keluarga Lukas Enembe belum berkoordinasi dengan Polda Papua maupun pemerintahan provinsi (pemrov) Papua.

"Saya kira secara adat (akan ada seremonial). Harus ada secara adat ya karena beliau orang yang sangat berjasa untuk Papua dan saya kira wajar diberi penghormatan," ungkap Petrus.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. - Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari, bakal diberi penghormatan oleh pemerintah Papua sebelum dimakamkan.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. - Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Kamis (28/12/2023) dini hari, bakal diberi penghormatan oleh pemerintah Papua sebelum dimakamkan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tapi seperti apa kami belum tahu ya, masih menunggu koordinasi, apalagi mungkin pejabat-pejabat papua mungkin malam ini berdiskusi besok seperti apa, tapi yang jelas pasti beliau akan mendapat penghormatan ya," lanjutnya.

Petrus menambahkan apabila nanti jenazah Lukas telah sampai di tanah Papua, kliennya itu sudah menjadi milik rakyat Papua.

"Kami karena hanya bertanggungjawaban di sini, kami mulai dari tadi siang. Bersama beliau dan keluarga dan tadi dari diskusi akan ada ibadah malam ini," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved