Pilpres 2024

KPU Beber Aturan Baru Debat Capres Cawapres Pilpres, Gibran Tak Bisa Pakai Senjata Sejenis SGIE Lagi

KPU rilis aturan baru debat capres cawapres di Pilpres 2024, Gibran tak bisa pakai senjata sejenis SGIE lagi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
wartakota
KPU rilis aturan baru debat capres cawapres di Pilpres 2024, Gibran tak bisa pakai senjata sejenis SGIE lagi 

KPU juga menyepakati bahwa penggunaan singkatan dan istilah yang asing/tak familiar harus diluruskan oleh moderator sebelum dijawab oleh calon yang mendapatkan pertanyaan.

Hal itu akan berlaku pada debat ketiga Pilpres 2024 dengan agenda debat calon presiden (capres).

"Catatannya ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.

"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya.

Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi," ujar dia.

Ia menyebut, dalam rapat itu, disepakati bahwa tim masing-masing calon harus menyampaikan taklimat kepada calon yang berdebat supaya tak menggunakan singkatan dan istilah yang asing/tak familiar dalam bertanya.

Seandainya memang singkatan dan istilah tersebut harus dipakai dalam bertanya maka ia harus menjelaskan arti atau kepanjangannya.

Akan tetapi, sebagai antisipasi apabila hal itu dilanggar oleh calon yang berdebat, moderator harus ambil peran untuk meluruskan arti maupun kepanjangan singkatan dan istilah tak familiar itu sebelum calon yang ditanya mendapat giliran menjawab.

"Pada akhirnya, ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu, tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres (yang ditanya) pada debat dilakukan," ujar Mellaz.

Baca juga: Jokowi Bocorkan Progres Investasi di IKN Nusantara, yang Sudah Masuk Rp 41 T, 300 Investor Teken LoI

Gibran Disanksi?

KPU juga membuka kemungkinan soal sanksi bagi Gibran Rakabuming Raka karena memprovokasi pendukungnya dalam debat perdana cawapres, 22 Desember lalu.

Tindakan provokasi ini bukan sekali dilakukan Wali Kota Solo itu padahal sudah ditegur KPU sebelumnya.

"Peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok," ujar Mellaz.

Mellaz mengakui, dalam rapat evaluasi terkait debat perdana cawapres itu, tim pasangan calon memberi catatan terkait tindakan Gibran.

"Itu bagian dari masukan yang disampaikan oleh tim paslon, kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis," kata dia.

"Kami besok akan bahas di pleno untuk urusan itu," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Evaluasi Tindakan Gibran di Debat Kedua, Berikut Kesepakatannya..."

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved