Kisruh Angkutan Batu Bara

Terungkap Motif Warga Blokade Truk Muatan di Paser, Sehari 3 Ribu Ton Batu Bara Lewati Jalan Umum

Terungkap motif warga blokade truk muatan di Paser, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui, dalam sehari 3 ribu ton batu bara lewati jalan Batu Sopang

|
Kolase Tribunkaltim.co
Truk batu bara terobos blokade warga - Terungkap motif warga blokade truk muatan di Paser, Kalimantan Timur. Belakangan diketahui, dalam sehari 3 ribu ton batu bara lewati jalan Batu Sopang 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita viral di Kalimantan Timur terkini.

Aksi terobos truk muatan batu bara yang hancurkan blokade warga jadi sorotan publik nasional.

Terungkap motif warga blokade truk muatan di Paser, Kalimantan Timur.

Belakangan diketahui, dalam sehari 3 ribu ton batu bara lewati jalan Batu Sopang.

Keamanan dan keselamatan warga yang beraktivitas di jalan umum jadi ancaman serius.

Hal tersebut ditengarai jadi pemicu kegeraman warga Batu Sopang melakukan blokade jalan terhadap truk muatan batu bara.

Baca juga: Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batu Bara Acuan Desember 2023, Alami Penurunan 15 Persen

Baca juga: Tanggapi Soal Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum di Paser, Bupati Fahmi: Kewenangan Provinsi

Baca juga: Sopir Truk Muatan Batu Bara Nekat Terobos Blokade Warga di Batu Sopang Paser

Rombongan truk angkutan bara nekat menerobos blokade yang telah dibuat oleh warga di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Tampak dengan jelas dalam video yang beredar, iring-iringan truk yang diduga memuat batu bara dari arah Kalimantan Selatan tersebut menabrak kursi plastik yang digunakan warga untuk memblokade jalan, Rabu (27/12/2023) sore.

Meski warga yang berada di lokasi berusaha menghentikan laju kendaraan.

Namun terlihat sopir truk tetap memacu laju kendaraannya hingga terdengar suara remuk pada kursi yang ditabraknya.

Bahkan, terlihat salah satu sopir truk turun dari kendaraannya lalu menghempaskan kursi yang digunakan warga untuk memblokade hingga rusak.

Warga saat melakukan pencegatan terhadap truk muatan batu bara dari arah Kalsel yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita. 
Dari peristiwa tersebut, sempat membuat jalur dua Desa Batu Kajang macet total.

Bahkan badan jalan yang sedianya digunakan untuk dua arah, dipenuhi oleh truk-truk angkutan batu bara.

Baca juga: Anggota DPRD Paser Dorong Pemerintah Larang Angkutan Batu Bara Pakai Jalan Umum

Mediasi Warga dan Sopir

Kapolsek Batu Sopang IPTU Harwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penerobosan blokade warga.

"Penerobosan itu terjadi sekira jam lima sore, ba'da asar tadi," terang Harwanto.

Warga saat melakukan pencegatan terhadap truk muatan batu bara dari arah Kalsel yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (25/12/2023) malam. (HO/Polsek Batu Sopang)

Kondisi saat ini, pihaknya masih melakukan mediasi antara massa aksi beserta sopir truk.

"Kondisinya malam ini masih panas, kami mediasi apa-apa dan sebagainya enggak nemu jalan tengahnya," tambahnya.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab sopir truk menerobos blokade warga, karena tengah melakukan ibadah shalat ashar.

"Ada sekitar 6 truk yang menerobos, kami tahu pastinya berapa, kami juga masih di lapangan dan kondisinya hujan," tutup Harwanto.

Dalam video yang beredar, terdengar suara teriakan warga yang meminta agar tidak bertindak anarkis terhadap perilaku sopir truk yang nekat menerobos blokade jalan.

Baca juga: Geram, Warga Batu Sopang Paser Kembali Cegat Truk Muatan Batu Bara dari Arah Kalsel

Aksi pencegatan truk angkutan bara yang dilakukan oleh warga di Kecamatan Batu Sopang, mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser Basri Mansur.

Pencegatan yang dilakukan sejumlah masyarakat, sebagai bentuk protes terhadap aktifitas angkutan batu bara dari arah Kalimantan Selatan yang kerap melintasi jalan umum.

Basri beranggapan, aksi protes yang dilakukan warga dikarenakan tidal merasa aman dengan adanya aktifitas angkutan batu bara di jalan umum.

"Itu yang melatar belakangi warga melakukan protes, sekaligus menghentikan kendaraan angkutan batu bara," terangnya, Rabu (27/12/2023).

Ia mengingatkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Paser untuk melakukan tindakan dan menegakkan Peraturan Gubernur nomor 43 tahun 2013.

"Seharusnya pemerintah daerah harus melakukan upaya dukungan untuk menegakkan Pergub 43 tahun 2013," tambahnya.

Basri meminta agar Dishub Paser untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian, guna melaksanakan Pergub tersebut.

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan terkait pelaksanaan aktifitas angkutan batu bara dan kelapa sawit yang menggunakan jalan umum.

"Sudah jelas dalam pergub itu, ada tindakan pelarangan bagi perusahaan untuk melakukan aktifitas angkutan batu bara di jalan umum," ulasnya.

Basri menilai, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan Pergub, sehingga Pemkab Paser memiliki langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Harus ada langkah kongkrit dari Pemda Paser, untuk menyelesaikan permasalahan ini harus ada upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara di jalan raya umum," pungkasnya. (*)

Baca juga: Truk Muatan Batu Bara di Paser Lebihi Kapasitas Angkutan Kelas Jalan

Sehari 3 Ribu Ton

Sejumlah truk angkutan batubara bebas melintas di sepanjang jalan Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang hingga Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Truk dengan roda 6 dan roda 10 dengan muatan batu bara tersebut melintasi jalan provinsi secara berkelompok.

Sementara ruas jalan provinsi di Kabupaten Paser hanya masuk dalam kelas III dengan kapasitas maksimal 8 ton.

Lalu angkutan batu bara yang melintasi jalan provinsi di Paser disinyalir mencapai 9 ton untuk truk roda enam dan 21 ton untuk truk roda sepuluh.

Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Paser, M Idris mengaku masalah truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum telah dilaporkan ke Dishub Provinsi Kaltim.

"Kami sudah laporkan melalui pesan WA (WhatsApp) terkait kegiatan houling itu, kami juga sudah krim dokumentasi kegiatannya," kata Idris kepada TribunKaltim.co pada Jumat (22/12/2023).

"Cuman, sampai saat sekarang belum ada jawaban dari provinsi," ujarnya lagi. 

Diungkapkan, dari hasil pelaksanaan inspeksi mendadak yang dilakukan Dishub Paser dengan Satlantas Polres Paser pada November lalu, diketahui dokumen SKB truk muatan batubara tersebut mencapai 21 ton.

Idris menambahkan, truk angkutan batubara tersebut bergerak dari arah Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju stockpile batubara di Kecamatan Kuaro.

"Dari dokumen yang kita temukan memang asal batubara dari Kalsel, pengakuan dari sopir barang yang diangkut masuk ke pelabuhan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro," ulasnya.

Sejumlah truk roda 10 yang mengangkut batubara saat dihentikan di Terminal Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Idris mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui pemilik perusahaan batubara tersebut.

"Dari informasi yang kami peroleh, dalam satu hari perusahan batubara itu mampu mengirimkan batubara dari Kalsel ke pelabuhan di Desa Rangan," tutur Idris. 

"Bisa sampai tiga ribu ton," tutup Idris. 

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Kaltim Ingin Lepas Ketergantungan dari Sektor Batu bara

Bukan Aksi Blokade Pertama

Sejumlah warga di Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi cegat truk.

Mereka memblokade jalur yang dilintasi truk pengangkut batu bara, Senin 25 Desember 2023 malam.  

Aksi itu pun dibenarkan Kapolsek Batu Sopang, Iptu Harwanto.

Pihaknya bersama Koramil telah melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan yang berujung pada tindakan kekerasan. 

Warga memulai aksi itu sekitar pukul 21.00 Wita.

"Kami melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif," terang Iptu Harwanto kepada TribunKaltim.co pada Selasa (26/12/2023). 

Salah satu warga Desa Batu Kajang, Lukas mengaku, truk angkutan batu bara tersebut merupakan kendaraan dari PT. Mantimin. 

"Itu truk dari Kalsel, PT Mantimin. Mereka disuruh putar balik kembali ke selatan. Jadi, warga melarang masuk ke Batu Kajang," terang Lukas. 

Diakui, aksi tersebut bukan kali pertama yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Batu Sopang

"Itu merupakan aksi kedua, kalau aksi yang pertama sekitar dua minggu lalu," tutupnya.

Warga di Kecamatan Batu Sopang melakukan pencegatan terhadap truk muatan batu bara yang melintasi jalan umum, Senin (25/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Warga meminta sopir truk muatan batu bara dari arah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang hendak menuju lokasi hauling di Kecamatan Kuaro untuk memutar arah kendaraannya. 

Warga saat melakukan pencegatan terhadap truk muatan batu bara dari arah Kalsel yang melintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 21.00 Wita. 
Dalam aksi tersebut, warga berdiri di bagian pembatas jalan.

Sejumlah truk dengan muatan batu bara dihentikan dan diminta kembali menuju arah Kalsel. 

Penghentian tersebut dilakukan lantaran warga merasa geram dengan kendaraan truk batu bara yang melintasi jalan umum di wilayahnya.

Kata Bupati

Truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum nekat menerobos blokade jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Blokade yang dilakukan oleh masyarakat tersebut, sebagai bentuk protes terhadap angkutan batu bara yang kerap melintas di jalan umum, Kamis (28/12/2023).

Menanggapi hal itu, Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait izin maupun pengawasan truk batu bara.

"Jalan yang digunakan juga merupakan jalan negara, sehingga kami hanya bisa melakukan koordinasi dengan provinsi maupun pusat," terang Fahmi.

Meskipun dari segi aturan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang jalan umum maupun khusus batu bara dan kelapa sawit secara tegas disebutkan larangan melintas di jalan umum.

"Itu kewenangan provinsi, kalau kami tidak bisa menindak," tegas Bupati Paser.

Pemkab Paser juga tengah melakukan rapat koordinasi, guna memperoleh informasi terkait asal dari angkutan batu bara yang melintas di Kecamatan Batu Sopang.

"Kami masih rapatkan dulu, karena asal batu bara dari mana dan menuju ke pelabuhan mana kami belum tahu, tapi InshAllah kami akan tindaklanjuti," tandas Fahmi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved