Bantuan Sosial
Cara Daftar Bansos 2024 Online, Cek Daftar Bansos yang Masih akan Diberikan Pemerintah Tahun 2024
Cara datar bansos 2024 online atau bisa juga datang langsung. Daftar bansos yang akan diberikan Pemerintah tahun 2024 nanti, termasuk PKH
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar bansos 2024 online atau bisa juga datang langsung.
Pemerintah masih akan memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos di tahun 2024 mendatang.
Salah satu bansos yang masih akan diberikan Pemerintah tahun 2024 adalah bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.
Apa saja bansos yang masih akan diberikan Pemerintah tahun 2024, simak selengkapnya di artikel ini.
Tahun 2024 sudah di depan mata, Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos di tahun yang baru ini.
Baca juga: Inilah Bansos Lain yang Ditransfer Tahun Depan, Cek PKH 2024 Kapan Cair dan Tanggal Berapa
Baca juga: Cair! Cek BPNT Tahap 5 Desember Rp 600 Ribu di cek bansos kemensos go id 2023, Info Terbaru Hari Ini
Baca juga: PDIP Kritik Bansos dan BLT di Era Jokowi, Hasto Sebut Banyak yang Tak Tepat Sasaran
Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satu bansos yang akan diberikan Pemerintah di tahun 2024 adalah bansos beras.
Menurut Jokowi, bansos beras akan disalurkan pada Januari hingga Maret 2024.
“Jadi kita berdoa bersama kalau APBN-nya mencukupi, nanti Januari langsung, Januari, Februari, Maret.
Nanti di bulan Januari, Februari, Maret, 10 kg, 10 kg, 10 kg, setuju enggak?” ujar Jokowi, dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/10/2023).
Daftar bansos yang cair di 2024
Selain bansos beras, ada sejumlah bantuan lainnya yang masih akan diberikan pemerintah di tahun 2024 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Daftar Bansos yang Masih Diberikan Pemerintah di Tahun 2024:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Kemendikbud PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada akhir tahun 2023, pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan nominal antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231230_Cara-Daftar-Bansos-2024-Online-Daftar-Bansos-yang-Masih-akan-Diberikan-Pemerintah-2024.jpg)