Bantuan Sosial
Cara Daftar Bansos 2024 Online, Cek Daftar Bansos yang Masih akan Diberikan Pemerintah Tahun 2024
Cara datar bansos 2024 online atau bisa juga datang langsung. Daftar bansos yang akan diberikan Pemerintah tahun 2024 nanti, termasuk PKH
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Berikut cara mendaftar DTKS Bansos 2024 yang dapat kamu simak dengan seksama.
1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store pada ponsel
- Lalu, buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek Bansos
- Masukkan data seperti Nomor KK, KTP, dan nama yang sesuai dengan KK serta KTP
- Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
- Klik 'Buat Akun Baru'
- Setelah itu, cek email verifikasi dan aktivasi akun Cek Bansos
- Jika registrasi berhasil, Anda dapat membuka aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'
- Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
- Klik 'Tambah Usulan' dan tunggu sampai proses usulan selesai
Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offline.
2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat
- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal
- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir
- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota
- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia
- Usulan data tersebut dialkukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Kakak Hary Tanoe Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Beras, Ngacir Dikawal Ajudan
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231230_Cara-Daftar-Bansos-2024-Online-Daftar-Bansos-yang-Masih-akan-Diberikan-Pemerintah-2024.jpg)