Berita Nasional Terkini

Terjawab, Duit Segepok yang Dibagikan Gus Miftah ke Warga Milik Pengusaha, Motif Bukan Politik Uang

Terjawab, duit segepok yang dibagikan Gus Miftah ke warga milik pengusaha, motif bukan politik uang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter
Viral, video Gus Miftah bagi-bagi uang ke warga. Terjawab, duit segepok yang dibagikan Gus Miftah ke warga milik pengusaha, motif bukan politik uang 

Menurut Afriansyah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta itu merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu.

Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu. Dan dia tidak masuk dalam struktur TKN dan tim sukses Prabowo-Gibran," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.

Dia mengatakan Gus Miftah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.

"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah seperti dilansir Tribunnews dari Kompas TV.

Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini.

Apalagi, masih dalam masa kampanye.

Baca juga: Akhirnya Timnas AMIN Hapus Program 40 Kota Selevel Jakarta, Sebut Cak Imin Kepleset Lidah Saat Debat

Baca juga: Pilpres 2024 Kurang 2 Bulan, Cek Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Capres yang Dominan Terlihat

Respon TPN Ganjar-Mahfud

Menyikapi hal itu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres.

Tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved