Pilpres 2024
Bawaslu Selidiki Dugaan Pidana Pemilu dari Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata TKN Prabowo-Gibran
Bawaslu selidiki dugaan pidana Pemilu dari video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di medsos. Kata TKN Prabowo-Gibran terkait kasus Gus Miftah.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
"Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit.
Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit masa saya tolak? Minimal data dapat pahalanya," kata dia, dalam keterangan videonya, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
Gus Miftah juga menegaskan bahwa dirinya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan?
Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi," katanya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah membagikan uang kepada ratusan orang di rumah pengusaha PT. Bawang Mas, Khairul Umam.
Dalam video tersebut, terdengar suara ajakan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Bahkan di belakang Gus Miftah, ada warga yang mengibarkan kaos warna hitam bergambar Prabowo-Gibran.
Di video yang lain, setelah bagi-bagi uang, Gus Miftah bersama puluhan warga menunjukkan simbol 2 jari dan ada teriakan Prabowo-Gibran.
Respon TKN Prabowo-Gibran
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yakni Afriansyah Noor mengatakan Gus Miftah merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.
"Kegiatan sosial saya sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu.
Baca juga: Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Segepok ke Warga, Ada Ajakan Coblos Prabowo, Videonya Viral di Twitter
Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.
Dia mengatakan Gus Miftah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.
"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Viral Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.