Pilpres 2024

Bawaslu Selidiki Dugaan Pidana Pemilu dari Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Kata TKN Prabowo-Gibran

Bawaslu selidiki dugaan pidana Pemilu dari video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di medsos. Kata TKN Prabowo-Gibran terkait kasus Gus Miftah.

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
X
Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan yang viral di medsos. Video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan yang viral. Bawaslu selidiki dugaan pidana Pemilu dari video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di medsos. Kata TKN Prabowo-Gibran terkait kasus Gus Miftah. 

Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini. Apalagi, masih dalam masa kampanye.

Respon Cak Imin dan TPN Ganjar Mahfud

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang menjerat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

"Tapi, dia memang membagi-bagi uang di ponpes dia, pondok pesantren dia, itu diakui.

Tapi, tidak ada urusannya dengan Pilpres, tapi apakah seseorang yang menampilkan gambar Prabowo dari kerumunan santri itu, bisa ditafsirkan sebagai kampanye yang dilakukan oleh Gus Miftah, kampanye yang membagi-bagikan uang, politik uang.

Saya kira, Gus Miftah sudah memberikan penjelasan, tapi, kecurigaan itu tetap muncul," ucap Todung.

Sementara itu, Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku mendapat laporan soal aksi Gus Miftah yang jadi viral.

Menurut cawapres Anies Baswedan ini, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah diikuti bagi-bagi kaos bergambar Prabowo-Gibran.

Baca juga: Anies Tuding Pemda tak Netral, Imbas Pencabutan Izin Kampanye, Minta Presiden Beri Teguran

Mulanya, Muhaimin Iskandar mendapat laporan adanya politik uang yang dilakukan Gus Miftah.

Cak Imin juga mendapatkan laporan bahwa aktivitas bagi-bagi uang itu diikuti dengan bagi kaus dukungan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun video yang menunjukkan aktivitas bagi-bagi uang itu viral di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved