Berita Kutim Terkini

Catatan Akhir Tahun Polres Kutim, Sukses Gagalkan Peredaran 2,678 Kg Sabu Sepanjang 2023

Catatan akhir tahun Polres Kutim, sukses gagalkan peredaran 2,678 kilogram sabu sepanjang 2023.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres Kutim
Press release akhir tahun Polres Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Minggu (31/12/2023) hari ini. Sepanjang tahun 2023, Polres Kutim sukses menggagalkan peredaran 2,678 kilogram sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 204 kasus sepanjang tahun 2023.

Dari 204 kasus tersebut, Polres Kutim mengamankan 251 orang tersangka.

Demikian yang disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic pada Minggu (31/12/2023) hari ini.

"Pada tahun 2023 ini, dari 204 total kasus yang berhasil diungkap, ada sekitar 141 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkap Ronni Bonic.

Baca juga: Polres Kutim Amankan Pengetap dan Penadah BBM Subsidi

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, lanjutnya, terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 20,24 gram, sabu sebanyak 2.678,65 gram alias 2,678 kilogram, inex sebanuak 11 butir, LL sebanyak 9.569 butit, obat daftar G sebanyak 4.320 butir, hexymer sebanyak 2.000 butir, dan tramadol sebanyak 202 butir.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damiatus Jelatu mengatakan dari 251 orang tersangka, yang mana terdiri dari laki-laki sebanyak 234 orang dan perempuan sebanyak 17 orang.

Baca juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,139 Kg, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Lebih jauh, ia mengimbau kepada masyarakat lebih proaktif jika menemukan pelaku yang sedang melakukan transaksi dan pesta barang narkotika.

"Masyarakat agar terus waspada dengan peredaran gelap narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. Para orang tua dan wali murid diminta agar tetap menjaga anak-anaknya, sehingga mereka tidak terjerumus untuk menggunakan obat-obatan terlarang," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved