Ibu Kota Negara

Dampak IKN Nusantara Bagi Kukar, BRIN Soroti DBH Belum Adil, Potensi Hilang Penerimaan Rp5,8 Triliun

Inilah dampak IKN Nusantara bagi Kutai Kartanegara. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sorot DBH belum adil. Potensi hilang penerimaan Rp 5,8 T.

HO/Kementerian PUPR
Desain IKN Nusantara, Kalimantan Timur - Inilah dampak IKN Nusantara bagi Kutai Kartanegara. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sorot DBH belum adil. Potensi hilang penerimaan Rp 5,8 T. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.

Pembangunan IKN Nusantara yang tengah gencar dilakukan pemerintah mustahil tanpa dampak.

Inilah dampak IKN Nusantara dalam aspek perekonomian daerah penyangga alias sekita ibu kota negara baru.

Adalah pemerintahan Kutai Kartanegara, yang jadi salah satu kabupaten yang terkena dampak pembangunan IKN Nusantara

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sorot DBH belum adil.

Potensi hilang penerimaan daerah Kutai Kartanegara mencapai Rp 5,8 Triliun.

Baca juga: Dampak Pembangunan IKN Nusantara, Rel Kereta Api Sepanjang 2.428 Km Bakal Membentang di Kalimantan

Baca juga: Sewa Indekos di IKN Nusantara Lebih Mahal dari Cicilan Rumah KPR? Cek Penjelasan Jubir Otorita IKN

Baca juga: Momen Jokowi Angkat Dua Jari saat Kuis Pancasila dan IKN Nusantara Disorot, Sinyal? Respon Mahfud MD

Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRPDN BRIN) menyoroti hubungan keuangan pemerintah pusat-daerah yang dianggap belum optimal.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pelaksanaan desentralisasi fiskal masih menyisakan persoalan hubungan keuangan yang belum seimbang antara pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya ketergantungan fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala OR Tata Kelola, Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN, Agus Eko Nugroho.

Menurut dia, dana bagi hasil yang dialokasi ke daerah belum sesuai dengan ekspektasi daerah.

“Sudah seharusnya daerah memperoleh porsi yang proporsional atas ekplorasi sumberdaya alam di daerah mereka,” kata Agus.

Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Hubungan Keuangan Pusat-Daerah Yang Adil dan Bertanggung Jawab, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Lanjut Agus, hasil penelitian Tim Ekonomi BRIN terhadap potensi penerimaan dan pengeluaran daerah dengan studi kasus Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap Pembangunan IKN memberikan dampak hilang potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba dan Migas hingga Rp 2 triliun per tahun.

“Total kerugian atau hilangnya potensi Penerimaan Daerah Kukar akibat IKN bisa mencapai Rp 5,8 triliun per tahun,” ungkap Agus.

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan terkait turunnya Penerimaan Daerah akibat hilangnya DBH SDA bisa dikompensasi dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU)".

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved