Pilpres 2024
Warga yang Rekam Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Ikut Jadi Korban, 6 Oknum TNI Resmi Tersangka
6 oknum TNI yang aniaya relawan Ganjar-Mahfud resmi tersangka. Warga yang merekam penganiayaan ini jadi korban.
"Tidak ada imbauan, tidak ada komunikasi tetapi fakta di lapangan yang dibuktikan dengan bukti-bukti yang ada mereka keluar dari kompi langsung mengadang dan melakukan penyerangan dengan pemukulan, penendangan, dan penyeretan ke dalam markas kompi.
Dan di dalam dilakukan pemukulan. Kalau bicara bukti siap, kita bukti ada.
Kalau kita bicara saksi juga ada," kata dia.
Baca juga: Kondisi terkini Relawan Ganjar-Mahfud Usai Dikeroyok Oknum Prajurit di Boyolali, Panglima TNI Turun
"Bahkan yang tidak ikut kampanye juga menjadi korban, hanya mendokumentasikan.
Di saat mendokumentasikan menjadi korban amukan," sambung dia.
Enam korban
Menurut data DPC, ada enam orang korban dugaan penganiayaan.
Rinciannya, lima relawan dan satu warga sipil.
Adapun empat orang sudah diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani rawat inap di rumah sakit.
Dia mengungkapkan, satu dari dua korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Pandan Arang Boyolali merupakan anak yatim piatu.
"Bahkan dikala nanti ada cacat permanen tentunya kita juga akan bertanggung jawab.
Baca juga: 7 Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dikeroyok 15 Oknum TNI, PDIP Minta Diusut Tuntas
Kasihan apalagi ada anak yatim piatu," ujar dia.
Keluarga korban sudah melaporkan ke Denpom IV/4 Surakarta. DPC PDIP Boyolali juga akan memfasilitasi kasus tersebut.
Bahkan, kata dia, DPC PDIP Boyolali sudah berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait pendampingan hukum kepada korban.
Mengenai penggunaan knalpot brong selama kampanye, kata dia, hal itu tidak diperbolehkan sesuai aturan atau regulasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.