Pilpres 2024

Warga yang Rekam Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Ikut Jadi Korban, 6 Oknum TNI Resmi Tersangka

6 oknum TNI yang aniaya relawan Ganjar-Mahfud resmi tersangka. Warga yang merekam penganiayaan ini jadi korban.

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Labib Zamani
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta memberikan keterangan pers di Kantor DPC PDIP Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023). 6 oknum TNI yang aniaya relawan Ganjar-Mahfud resmi tersangka. Warga yang merekam penganiayaan ini jadi korban 

TRIBUNKALTIM.CO - Enam oknum TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud resmi ditetapkan sebagai tersangka

Kejadian penganiayan relawan Ganjar-Mahfud ini juga mengakibatkan seorang warga sipil yang merekam penganiayaan oleh oknum TNI tersebut menjadi korban.

Peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI ini terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

Simak update selengkapnya terkait kasus penganiayaan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di artikel ini.

Baca juga: Andika Perkasa Bongkar CCTV Tragedi Boyolali, Beber Relawan Ganjar-Mahfud Langsung Diserang 15 TNI

Baca juga: Pernyataan Keras Para Tokoh TPN Ganjar-Mahfud Soal Tragedi Boyolali, Aria: Ini Pelecahan Demokrasi

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Kasad Tuntaskan Kasus Pendukung Ganjar-Mahfud MD Dianiya Oknum Prajurit

Selasa (2/1/2023) Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang mengatakan, "Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku."

Enam oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Richard menjelaskan, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh dipastikan berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul 6 Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka.

Warga Sipil Ikut Jadi Korban

DPC PDIP Boyolali menyebutkan oknum TNI diduga tak hanya menganiaya relawan Ganjar-Mahfud, namun juga warga yang mendokumentasikan kejadian tersebut.

Penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).

Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengatakan ada warga yang diduga juga menjadi korban dugaan penganiayaan oknum anggota TNI karena mendokumentasikan peristiwa.

"Seperti yang kita ketahui bersama di sana ada suatu kejadian tidak hanya pendukung kita, tetapi juga ada warga yang kebetulan lewat jadi korban amukan dari beberapa oknum TNI yang merupakan anggota dari kesatuan kompi 408," kata Susetya Kusuma seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Oknum TNI Diduga Juga Aniaya Warga yang Rekam Penganiayaan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud.

Sebut langsung diserang Sebelum dugaan penganiayaan terjadi, kata dia, tidak ada peringatan atau imbauan yang disampaikan oknum TNI kepada para relawan yang menggunakan knalpot brong.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved