Breaking News

Pilpres 2024

Alasan TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu, Imbas Kesalahan dalam Surat Pemanggilan Gibran

Alasan TKN Prabowo-Gibran laporkan Bawaslu. Imbas kesalahan dalam surat pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 02

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/XENA OLIVIA-Tribunnews.com/Jeprima
Momen saat Gibran ditemani Selvi, istrinya membagikan susu saat Car Free Day beberapa waktu lalu. Kanan: Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat konferansi pers di Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (2/1/2024) terkait surat panggilan Bawaslu terhadap Gibran. Alasan TKN Prabowo-Gibran laporkan Bawaslu. Imbas kesalahan dalam surat pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 02 

Lantaran, Fritz menilai saat itu kegiatan Gibran tidak memuat unsur-unsur kampanye, seperti tak membawa lat peraga atau ajakan untuk mencoblos pasangan calon (paslon) nomor urut dua.

“Tidak memakai baju ataupun atribut kampanye, tidak mengajak pemilih, tidak menyebarkan visi misi kampanye, tidak memiliki citra diri yang mana, tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU 15 tahun 2023,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey, sebelumnya mengklaim memperolah bukti baru soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di CFD.

Temuan itu rencananya bakal diklarifikasi secara langsung pada Gibran.

Pria yang akrab disapa Sonny ini memastikan pihaknya akan konsisten untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."

"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan.

Saya kira begitu," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPU Beber Aturan Baru Debat Capres Cawapres Pilpres, Gibran Tak Bisa Pakai Senjata Sejenis SGIE Lagi

Hari ini, Gibran akan Klarifikasi ke Bawaslu Jakpus

Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini.

Rencananya, permintaan klarifikasi dari Gibran akan dilakukan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski demikian, Bawaslu Jakpus enggan membeberkan materi-materi yang bakal diklarifikasi terhadap Gibran.

"Waduh, itu 'kan materi. Nggak bisa diungkapkan di sini."

"Itu sifatnya masih rahasia," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto Putro, Selasa.

Dimas justru meminta kepada publik untuk dapat menunggu hasil klarifikasi jika Gibran benar hadir pada pemanggilan hari ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved