Ibu Kota Negara
Bangun Rel Kereta Api 2.428 KM di Pulau Kalimantan, Kemenhub Ajak China Bangun di IKN Nusantara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun jalur rel kereta api sepanjang 2.428 kilometer di Pulau Kalimantan
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun jalur rel kereta api sepanjang 2.428 kilometer di Pulau Kalimantan.
Rencana pembanbgunan ini akan mulai dilaksanakan tahun 2025 mendatang.
Hal ini seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Isu sejak 2014 dan kini pada 2023 muncul lagi dikarenakan kehadiran Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Rute rel kereta ini diwacanakan dari Kalimantan Utara (Kaltara) menuju ke Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai Kota Banjarmasin.
Kemudian berlanjut ke Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Kalimantan Barat (Kalbar.
Pembangunan pertama akan dilaksanakan di IKN Nusantara mulai 2025, secara bertahap.
Baca juga: Anies Janji Bangun Jalur Kereta Api di Kalimantan Selatan, Hubungkan Banjarmasin-Banjarbaru
Baca juga: 2 Kereta Api di Jalur Sentolo Kulon Progo Berserempetan, KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis Anjlok
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, Fitri Hernadi, mengaku belum mendapat informasi lebih. Termasuk tentang jalur kereta api Kalsel.
“Itu program pusat terkait IKN Nusantara. Dishub Kalsel belum diberikan informasi lebih selain yang disampaikan di atas,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Meski demikian, Fitri mengatakan, rencana proyek kereta api Kemenhub ini sudah mencuat sejak 2014. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) telah dirancang.
“Tapi, bisa juga nanti diterapkan dengan teknologi terbaru, atau trace jalur terbaru, karena memang banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi selama 10 tahun di Kalsel dan Trans Kalimantan khususnya,” tuturnya.
Rencana pembangunan jaringan jalur kereta api ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa salah satu sistem transportasi darat yang bakal dikembangkan di IKN adalah jaringan transportasi kereta api.
Jaringan transportasi kereta api tersebut akan dikembangkan terkoneksi dan terintegrasi dengan sistem jaringan transportasi di Provinsi Kalimantan Timur dan antar wilayah dalam IKN Nusantara.
Dalam Perpres Nomor 64/2022 tersebut juga menjelaskan pembangunan jaringan jalur kereta api yang akan dikembangkan di IKN berupa jalur kereta api umum yang akan melayani perjalanan antarkota dan perkotaan.
Perusahaan Uni Emirat Arab Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun |
![]() |
---|
Bandara Internasional Nusantara IKN Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan |
![]() |
---|
Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp 14,92 Triliun Ditolak DPR, Kepala OIKN Basuki: Bisa Molor Lagi |
![]() |
---|
Tembus Rp 4,73 Triliun Bangun Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN Nusantara Kaltim |
![]() |
---|
IKN Bakal Molor, Usulan Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun Ditolak DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.