Ibu Kota Negara

IKN Nusantara di Tangan Prabowo, Basuki Hadimuljono: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali

Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali.

Kolase Tribun Kaltim / Biro Pers Istana / Kompas.com
IKN NUSANTARA - Prabowo Subianto dan Basuki Hadimuljono. Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali. (Kolase Tribun Kaltim / Biro Pers Istana / Kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali dalam urusan pembangunan ibu kota negara Nusantara.

Baru-baru ini Basuki Hadimuljono mengungkapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah serius menjalankan pembangunan IKN Nusantara.

Kepada media, secara terang-terangan Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan IKN harus tetap berlanjut dan tidak bisa mundur.

"We are at the point of no return (kita berada di titik tanpa jalan kembali). Tidak ada keraguan dalam membangun IKN," ungkap Basuki dikutip dari laman IKN, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Tanggapan Wagub Kaltim Seno Aji dan Kepala OIKN Usai Batas Wilayah IKN dan PPU Ditetapkan

Basuki mengungkapkan, seluruh tim Otorita IKN terus bekerja dan memastikan setiap rencana pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur itu berjalan secara konsisten dan transparan.

“Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Ibu Kota Politik 2028

Dalam keterangan resmi Otorita IKN, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Presiden menegaskan komitmennya melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Di dalamnya mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Regulasi yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran Perpres tersebut.

Baca juga: Satgas Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IKN

Pada Perpres itu disebutkan syarat IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.

Di antaranya, dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya dengan luas 800 hingga 850 hektar.

Lalu pembangunan gedung atau perkantoran mencapai 20 persen dan pembangunan rumah tangga/hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.

Baca juga: Polres PPU Tegaskan Keamanan IKN Semakin Terjamin Setelah Batas Wilayah Ditetapkan

Alokasi Dana Pemerintahan Prabowo untuk IKN

Otorita IKN menegaskan, pembangunan IKN Presiden telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved