Pemilu 2024

Bawaslu Bontang Temukan Banyak Algaka Caleg yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Bawaslu Bontang menemukan banyak calon anggota legislatif memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka) di pohon, tiang listrik, dan fasilitas pemerintah

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Bawaslu Kota Bontang dan Satpol PP menertibkan algaka yang terpasang di pohon dan tiang listrik di wilayah Kecamatan Bontang Utara, Rabu (3/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bawaslu Bontang menemukan banyak calon anggota legislatif memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka) di pohon, tiang listrik, dan fasilitas pemerintah di daerah Kecamatan Bontang Utara, pada Rabu pagi (3/1/2023)

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Bontang, Syariah mengatakan penertiban yang dilakukan hari ini sebagai upaya paksa atau cara terakhir, setelah imbauan tidak indahkan para peserta pemilu.

Rata-rata pelanggaran yang ditemukan di lapangan adalah pemasangan algaka di pohon dan tiang listrik.

Baca juga: Bawaslu Bontang Peringatkan Peserta Pemilu 2024 Tertib Memasang Algaka

Syariah mengaku heran dengan cara kampanye beberapa peserta pemilu yang tidak tertib aturan. "Saya juga heran para peserta pemilu ini masih banyak yang melanggar," kata Syariah kepada Tribunkaltim.co.

Terlebih, beberapa di antara para pelanggar adalah calon anggota legislatif yang dinilai sebagai politisi yang syarat pengamalan.

Padalah, kata Syariah, pihaknya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir di setiap momen secara masif melakukan sosialisasi terkait peraturan KPU (PKPU) yang mengatur hal tersebut.

Kondisi yang sama juga disampaikan Ismail Usman, Komisioner Bawaslu Bontang Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) yang melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bontang Selatan.

"Sama kondisi di selatan juga banyak baliho, benner caleg yang terpasang di pohon dan tiang listrik," bebernya.

Baca juga: Masuk Kategori Politik Uang, Bawaslu Bontang Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi Sembako saat Kampanye

Meski demikian, para caleg yang merasa Algakanya disita dipersilahkan untuk mengambil kembali. "Tidak ada syarat. Namun akan berikan imbauan lisan agar memasang algaka sesuai aturan," ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi penertiban Algaka dilaksanakan Bawaslu bersama Satpol PP dengan menyasar 3 Kecamatan di Kota Bontang.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved