Berita Paser Terkini
Geruduk DPRD Paser soal Pengadangan di Batu Sopang, Sopir Truk Batu Bara Bawa Anak dan Istri
Geruduk DPRD Paser soal pengadangan di Batu Sopang, sopir truk batu bara bawa anak dan istri.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
Para sopir bahkan menawarkan beberapa opsi, namun tidak disetujui oleh warga yang melakukan pengawasan di wilayah Batu Kajang.
"Kami datang melakukan diskusi dengan para warga yang melakukan aksi. Kalau memang kegiatan kami mengganggu aktivitas karena di jam padat, kita memohon waktunya dapat diundur, ya di jam longgar, jika itu masalah karena kepadatan," jelas Bambang.
Dari beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan sopir, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi bersama anggota legislatif siap menindaklanjuti yang menjadi keresahan para sopir truk batu bara.
"Ada Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk pengangkutan batu bara dan kelapa aawit, sehingga kewenangan ada di Pemprov Kaltim," terang Yudi.
Karena bukan kewenangan kabupaten, DPRD Paser akan kembali menjadwalkan hearing ulang pada 8 Januari 2024 mendatang.
Usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan sopir, pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke Biro Hukum dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang akan akan dilanjutkan ke Kementerian ESDM.
"Kami sekaligus akan menyampaikan secara lisan untuk hadir pada 8 Januari di rapat lanjutan. Kami harapkan semua stakeholder dapat hadir, kita hanya fasilitator tidak memiliki kewenangan," sambungnya.
Baca juga: Masyarakat Batu Sopang Paser Tetap Cegat Truk Angkutan Batu Bara
DPRD Paser juga telah membagi tugas pada masing-masing komisi mengenai persoalan antara warga dan sopir truk batu bara.
Seperti halnya Komisi I ke bagian hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, Komisi II Dinas Perhubungan, dan Komisi III ke Kementerian ESDM.
"Kita sudah bagi tugas untuk menyampaikan persoalan secara lisan ke instansi-instansi tersebut. Dengan harapan, semua pihak nantinya dapat hadir dalam rapat lanjutan dan menyelesaikan permasalahan ini," sebutnya.
Dalam hearing lanjutan nantinya, DPRD Paser juga akan menghadirkan pihak PT Mantimin Coal Mining dan beberapa instansi terkait lainnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.