Berita Nasional Terkini

Harun Masiku Meninggal? Boyamin Saiman Sebut Eks Caleg PDIP Tak Punya Sumber Daya Jadi Buronan KPK

Harun Masiku meninggal? Boyamin Saiman sebut eks caleg PDIP tak punya sumber daya jadi buronan KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Boyamin Saiman yakin KPK tak akan bisa tangkap Harun Masiku 

Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.

KPK Korek Lagi Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengorek kembali kasus Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku saat ini masih menjadi buronan KPK yang tak kunjung tertangkap.

Terbaru, KPK kembali memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang disuap oleh Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui kala itu merupakan caleg PDIP.

Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM).

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," ucap Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini.

Baca juga: KPK dan Aparat Diminta Tak Banyak Bicara! Segera Tangkap Harun Masiku yang Diduga Masih di Indonesia

Wahyu berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya," ujarnya.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dalam perkara penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hukuman Wahyu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi tujuh tahun dari semula enam tahun berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Agustus 2020.

Baru menjalani masa pidana selama kurang lebih tiga tahun, Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

"Saya sudah PB (Pembebasan Bersyarat) tanggal 6, jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sulitnya KPK Menangkap Harun Masiku, Padahal Tidak Kaya Raya, MAKI: Menurut Saya Ya Sudah Meninggal

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved