Berita Nasional Terkini

Daftar Tarif Listrik PLN untuk Oktober-Desember 2025 per kWh Semua Golongan

Tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025.

HO/PLN UID Kaltimra
TARIF LISTRIK PLN - Ilustrasi petugas PLN. Berikut tarif listrik PLN untuk bulan Oktober hingga Desember 2025 (HO/PLN UID Kaltimra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025.

Keputusan ini berlaku untuk Triwulan IV, yakni periode Oktober hingga Desember 2025, dan diumumkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, pada Rabu (24/9) di Jakarta.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun secara teknis penyesuaian tarif seharusnya dilakukan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik 22-28 September 2025 per kWh untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah BUMN yang bertanggung jawab atas penyediaan dan distribusi tenaga listrik di Indonesia.

Listrik sendiri adalah bentuk energi yang digunakan untuk mengoperasikan berbagai perangkat elektronik dan kebutuhan rumah tangga, industri, serta bisnis.

Satuan kWh (kilowatt-hour) adalah ukuran konsumsi energi listrik. Satu kWh berarti penggunaan daya sebesar 1.000 watt selama satu jam.

Tarif listrik per kWh menunjukkan berapa biaya yang harus dibayar pelanggan untuk setiap satuan energi listrik yang digunakan.

Penjelasan Tarif Listrik dan Golongan Pelanggan

Tarif listrik adalah struktur harga yang ditetapkan pemerintah dan disalurkan oleh PLN kepada pelanggan.

Tarif ini berbeda-beda tergantung pada golongan daya, jenis pelanggan (rumah tangga, bisnis, industri, sosial), dan apakah pelanggan menerima subsidi atau tidak.

Pelanggan dibagi menjadi dua jenis utama:

Prabayar: membeli token listrik terlebih dahulu sebelum digunakan.
Pascabayar: membayar tagihan listrik setelah pemakaian.

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2025

Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk semua golongan pelanggan:

Rumah Tangga Non-Subsidi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved