Berita Berau Terkini
Pendaftaran Masih Dibuka, KPU Berau Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Pendaftaran masih dibuka, KPU Berau mulai lakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPU Berau menurunkan sebanyak 100 orang untuk melakukan pelipatan surat suara pemilu.
Ada sebanyak 196.063 surat suara yang haru dilipat, di mana pendistribusian telah dimulai sejak kemarin.
Divisi Teknis KPU Berau, Debi Asmara menjelaskan, petugas lipat surat suara merupakan masyarakat yang mendaftarkan diri langsung ke KPU Berau.
"Mereka yang bekerja, adalah yang langsung mendaftar ke kami," bebernya kepada TribunKaltim.co, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: 2 Lokasi akan Dipasang Wifi Gratis di Kelay Berau, Didi Rahmadi Klaim Sudah Capai Target
Sebelumnya, pihaknya juga menentukan beberapa syarat dan ketentuan untuk menjadi petugas lipat surat suara.
Di antaranya, tidak terafiliasi dengan partai politik manapun serta tidak boleh membawa telepon genggam selama melakukan pelipatan surat suara.
“Hari ini sudah dimulai, kami masih membuka pendaftaran bagi yang mau menjadi petugas lipat surat suara silahkan langsung menghubungi KPU Berau,” ujarnya.
Untuk setiap lembar surat suara pemilihan presiden, petugas lipat mendapat Rp 365 rupiah per lembar.
Sementara surat suara pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI mendapat Rp 487 rupiah per lembar.
Dalam satu kardus terdapat 2 ribu surat suara, upahnya dapat menyesuaika dari total per kardus.
Baca juga: Lahan untuk Pembangunan Sentra UMKM Berau Sudah Ada, Tahun Ini Akan Diproses
Untuk menilai toleransi kerusakan surat suara, Bawaslu Berau juga hadir dalam proses pelipatan tersebut.
Kerusakan yang tidak bisa ditoleransi seperti kerusakan yang terjadi di dalam garis dan foto maupun nomor urut calon presiden serta anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, maupun DPR RI.
"Tapi tidak ada batasan, karena target dapat selesai dalam waktu seminggu. Untuk jam kerja dimulai dari jam 07.00 hingga 16.00 Wita," tegasnya.
Debi menjelaskan, KPU Berau juga terus membuka pendaftaran tersebut seiring berjalannya proses pelipatan surat suara.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi petugas lipat surat suara untuk segera mendaftarkan diri. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.