Berita Nasional Terkini

Kata Kepala Lapas soal Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Ferdy Sambo tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Inilah respons Kepala Lapas Salemba usai advokat Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba.

|
Kolase Tribunnews
Alvin Lim (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Pengacara Alvin Lim bongkar fakta Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba, Kepala Lapasnya angkat bicara. 

Nama lengkap Alvin yakni Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP.

Alvin Lim merupakan seorang advokat yang juga tercatat sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm.

LQ Indonesia Law Firm merupakan kantor hukum yang bertempat di Tangerang.

Kantor hukum tersebut juga sudah mempunyai cabang di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.

Dari laman resmi LQ Law Firm, Alvin pernah bekerja di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat sebagai Business Banking Officer.

Ia juga pernah bekerja di American Express sebagai Financial Advisor.

Alvin Lim cukup memiliki gelar yang mentereng yang ia peroleh dari beberapa kampus.

Ia pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati.

Alvin juga menempuh pendidikan di Santa Barbara City College.

Riwayat pendidikan Alvin Lim

- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang: Sarjana Hukum (SH)

- Colorado Graduate School of Banking: Graduate Degree in Banking

- Florida State University, Certified in Financial Planning

- University of California Berkeley, Undergraduate in Economics

- Santa Barbara City College,

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved