Berita Balikpapan Terkini

Komisi III DPRD Balikpapan Sebut Proyek DAS Ampal Malah akan Timbulkan Banjir

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim pesimistis pembangunan proyek pengendalian banjir DAS Ampal malam akan timbulkan banjir

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim pesimistis pembangunan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal malah akan menimbulkan banjirTRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H Kamaruddin Ibrahim pesimistis pembangunan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal malah akan menimbulkan banjir.

Karena posisi drainase atau parit saat ini di Jalan MT Haryono berada pada titik yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

"Ini bukan hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga dampak jangka panjang bagi warga Balikpapan jika proyek ini tidak ditangani dengan baik," kata Kamaruddin.

Namun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dinas PU memberikan sanksi tegas berupa denda berjalan kepada PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek DAS Ampal.

"Tapi saya prihatin terhadap kualitas pekerjaan proyek DAS Ampal yang terlihat masih jauh dari kata memadai," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Perpanjang Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa, Kontraktor DAS Ampal Selama 50 Hari

Baca juga: Dampak Molornya Proyek DAS Ampal MT Haryono Balikpapan, Pemilik Usaha Ngeluh Omzet Anjlok

"Kondisi saat ini sangat memprihatinkan, dan saya merasa pesimis bahwa perpanjangan waktu 50 hari yang diberikan oleh DPU akan cukup untuk menyelesaikan proyek ini," ungkap Kamaruddin, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, pemberian sanksi kepada PT Fahreza Duta Perkasa itu dilakukan lantaran kontraktor tersebut tidak sanggup menyelesaikan proyek DAS Ampal sesuai kesepakatan  pada 31 Desember 2023 kemarin.

Sehingga Pemkot Balikpapan memberikan perpanjangan kontrak selama 50 hari ke depan tercatat 1 Januari 2024 sampai dengan 19 Februari 2024.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DAS Ampal dari DPU Kota Balikpapan, Jen Supriyanto, menegaskan bahwa keputusan perpanjangan waktu didasarkan pada pertimbangan bahwa kontraktor, PT Fahreza Duta Perkasa, masih layak untuk melanjutkan pekerjaan.

Namun, ia memastikan bahwa akan ada sanksi denda jika target waktu tidak terpenuhi.

"Kami memahami kekhawatiran DPRD Balikpapan, namun kami yakin bahwa dengan perpanjangan waktu ini, proyek dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Supriyanto.

Dengan kritik yang diungkapkan oleh DPRD Balikpapan, penting bagi pihak terkait, termasuk DPU dan kontraktor, untuk melakukan evaluasi mendalam dan memastikan bahwa proyek DAS Ampal tidak hanya diselesaikan tepat waktu tetapi juga memenuhi standar kualitas yang tinggi untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan

Warga Anggap Aneh

Sejumlah warga menilai, langkah perpanjangan kontrak PT Fahreza Duta Perkasa yang dilakukan Dinas PU Kota Balikpapan sangat tidak layak.

Bahkan, beberapa warga menilai ada "main mata orang dalam" di balik proyek DAS Ampal tersebut.

"Iya, sejujurnya saya sih secara pribadi curiga ini ada apa? Kan begitu, masa kontraktor seperti itu dengan hasil kerja yang tidak karu-karuan, debu di mana-mana. Yang satu belum selesai, gali lagi yang satunya. Tapi begitu malah masih diberi kesempatan untuk melanjutkan lagi, ini kan agak aneh PU kita ini," tegas Opek, warga Balikpapan Selatan.

"Saya bolak-balik kerja tiap hari lewat di jalan itu berasa sudah kaya main offroad kita. Nyuci motor itu hampir tiap hari, karena mau ndak mau lewat mana lagi hanya di situ yang dekat," keluhannya.

Ahmad, warga lain menilai, proyek DAS Ampal adalah proyek yang tidak jelas dan terkesan asal-asalan.

"Itu kontraktornya kayak asal-asalan kerjanya, Masa paritnya begitu apa ndak naik itu airnya. Parit yang ditutupi seperti itu kalau meluap kan bisa hanyut semua itu. Itu kontraktor memang nggak jelas," tegasnya.

Ahmad berharap, pihak kejaksaan meninjau pengerjaan proyek DAS Ampal tersebut guna mengetahui apakah ada kerugian negara di dalamnya.

"Saya berharap, mudah-mudahan ada pihak kejaksaan yang ngecek langsung di proyek itu, jangan-jangan memang sengaja dibuat seperti itu sengaja di lama-lamain untuk mencari keuntungan yang lebih," harapnya. (*)

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan memperpanjang kontrak PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, terhitung per 1 Januari 2024.

Dengan perpanjangan kontrak itu, maka PT Fahreza Duta Perkasa wajib melanjutkan penyelesaian proyek yang banyak dikeluhkan masyarakat Balikpapan itu.

Pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal seyogianya rampung pada akhir Desember 2023.

Kepala Bidang SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan, progres pengerjaan DAS Ampal hingga awal Januari 2024 mencapai 80,68 persen.

Dengan progres pengerjaan tersebut, pihaknya menilai bahwa PT Fahreza Duta Perkasa layak untuk melanjutkan pengerjaan proyek DAS Ampal,

Namun, dengan catatan, perpanjangan kontrak hanya 50 hari kalender terhitung sejak 1 Januari 2024.

"Kita memberikan kesempatan kepada PT Fahreza Duta untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa di tiga titik kritis," ungkapnya, Selasa (2/1/2024).

Dijelaskannya, tiga titik tersebut meliputi area Global Sport Jalan MT Haryono, perumahan Wika, dan saluran Inhutani.

Perpanjangan waktu itu sejalan dengan ketentuan dalam dokumen kontrak antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan PT Fahreza Duta Perkasa, dengan batas waktu tambahan hingga 19 Februari mendatang.

Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan Debu dan Becek karena Dampak dari Proyek DAS Ampal

Meski demikian, PT Fahreza Duta Perkasa akan dikenakan denda atas keterlambatannya dengan skema hitungan denda 1/1.000 kali nilai kontrak kerja.

Pemerintah Kota Balikpapan pun optimis bahwa proyek ini akan selesai tepat waktu. 

"Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat mengurangi masalah banjir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat setempat," ungkapnya.

Sementara itu, hatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved