Pilpres 2024

Gibran Ngotot Ingin Hadiri Panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau Menghormati Institusinya

Gibran Rakabuming ngotot ingin hadiri panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau menghormati institusinya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). Gibran Rakabuming ngotot ingin hadiri panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau menghormati institusinya 

TRIBUNKALTIM.CO - Cawapres Gibran Rakabuming dikabarkan ngotot ingin memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Diketahui, pendamping Prabowo Subianto ini bakal diperiksa terkait aksinya bagi-bagi susu di acara Car Free Day atau CFD Jakarta.

Sebelumnya, Gibran batal hadiri pemeriksaan karena ada kesalahan ketik di surat panggilan Bawaslu.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran, Habiburokhman menyebut, Gibran bersikeras hadir meskipun surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Jakpus tak layak dan sempat salah ketik.

Baca juga: 4 Hasil Survei Terbaru Jelang Debat Capres Awal Januari 2024, Semua Capres Masih Berpeluang Menang

Baca juga: Sepanjang 2023, IKN Nusantara Habiskan APBN Rp 26,7 T, 23 Investor Masuk Bawa Investasi Rp 41 T

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Habiburokhman menyebut, panggilan yang Bawaslu layangkan sebenarnya tidak layak.

Surat pertama yang dilayangkan Bawaslu terdapat kesalahan pengetikan tanggal, yang seharusnya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.

Oleh karena itu putra sulung Presiden Jokowi ini tak memenuhi panggilan itu.

Lantas, Bawaslu kembali mengirimkan surat panggilan kedua, namun tetap dinilai tidak layak karena tidak memenuhi syarat 1x24 jam.

Surat kedua itu baru diterima pada Selasa (2/1/2024) pukul 17.35 WIB.

Dalam surat itu, Gibran diminta hadir ke kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini pukul 13.00 WIB.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.

Selain masalah teknis pada surat pemanggilan, Habiburokhman juga mempertanyakan substansi pemeriksaan terhadap Gibran.

Ia mengatakan, Gibran diperiksa karena ada yang melaporkannya ke Bawaslu.

Namun, laporan itu sebenarnya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu pusat lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.

Baca juga: MNC TV Jadi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Timnas AMIN: Tambah Jumlah Media, Kata KPU

Baca juga: Harun Masiku Meninggal? Boyamin Saiman Sebut Eks Caleg PDIP Tak Punya Sumber Daya Jadi Buronan KPK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved