Minggu, 19 April 2026

Berita Berau Terkini

SMSI dan Kejari Berau Pastikan Pemilu 2024 Bebas Money Politik

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau bersilahturahmi ke Kejaksaan Negeri Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Berau, dalam rangka meningkatkan sinergitas dan memastikan komitmen untuk membuat Pemilu 2024 menjadi sukses dan bebas dari Politik Uang (Money Politic).TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau bersilahturahmi ke Kejaksaan Negeri Berau, dalam rangka meningkatkan sinergitas dan memastikan komitmen untuk membuat Pemilu 2024 menjadi sukses dan bebas dari Politik Uang (Money Politic).

Kedatangan pengurus SMSI Berau disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Hari Wibowo, di kantor Kajari Berau.

Ketua SMSI Berau, Indra Teguh Nur Cahyadi mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat Kajari Berau.

Dikatakannya, komitmen dan sinergitas dibutuhkan untuk memunculkan tokoh-tokoh politik yang kelak duduk di Legislatif lebih memiliki kualitas.

Dikatakannya, untuk menciptakan pemilu damai terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah tentang pentingnya netralitas dari setiap perangkat lembaga pemerintah ikut menghentikan informasi hoax yang tersebar di masyarakat, menghindari adanya money politik, dan pentingnya penegakan hukum terkait Pemilu.

Baca juga: Strategi Kelola Stres Hadapi Kegagalan di Pemilu 2024 ala Dosen Psikologi Ayunda Ramadhani

Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, KPU Berau Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

"Salah satu yang menjadi atensi saat ini adalah Politik Uang. Yang menurutnya, tidak bisa dihilangkan dari situasi politik tersebut," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (4/1/2023).

Dalam praktik politik uang akan memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

"Dia bisa saja mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye. Money politic atau politik uang dalam tahapan pemilihan adalah cikal bakal korupsi," tegasnya.

Ditempat yang sama, Kejari Berau, Hari Wibowo mengatakan, kehadiran SMSI Berau ke Kejaksaan merupakan wujud netralitas media terhadap jalannya proses demokrasi.

“Peran media sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam momentum tahapan Pemilu," ujarnya.

Saat ini media memiliki peran besar untuk mengungkap pelaku Politik Uang. Karena pada tahapan kampanye Pemilu salah satu tahapan yang krusial dan akan berpotensi terjadinya gejolak sosial, sehingga kita berharap hadirnya media akan memberikan pemberitaan yang positif kepada masyarakat.

"Media akan lebih mampu mengawasi jalan pemilu sehingga kita percaya informasi yang kita berikan bisa tersampaikan hingga kepelosok," terangnya.

Hari pun menegaskan, bahwa saat ini sudah ada muncul indikasi dugaan politik uang yang dilakukan oleh Caleg. Bahkan, hal itu juga telah disampaikan ke media.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Tangani 23 Pelanggaran Pemilu

“Mari bersama munculkan orang-orang hebat yang kelak duduk di legislatif dengan sebuah kejujuran. Bukan dari hasil beli suara,” ucapnya.

Sehingga semua bisa ikut berpartisipasi dalam mewujudkan proses demokrasi yang aman, damai dan terhindar dari praktek kecurangan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved