Pileg 2024

Bawaslu Paser Buka Pendaftaran 846 Pengawas TPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser membuka pendaftaran pengawas di 846 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Badan Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat melakukan seleksi berkas pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing kecamatan di Paser. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser membuka pendaftaran pengawas di 846 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat ini, tengah berlangsung tahap seleksi berkas pendaftaran di masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Paser, Nur Khamid menjelaskan terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon pengawas TPS.

"Seperti tidak terlibat dengan partai politik, tidak memiliki hubungan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu, berdomisili di kecamatan tempat bertugas," terang Khamid, Jumat (5/1/2023).

Syarat lainnya yang mesti dipenuhi oleh para calon pengawas TPS yaitu, tidak pernah dipenjara selama lima tahun atau lebih.

Baca juga: Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Bawaslu Paser

Baca juga: Bupati Hibahkan Rp51 Miliar untuk Pilkada ke KPU dan Bawaslu Paser

"Masyarakat nanti akan memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang akan diumumkan, apakah tidak memenuhi syarat atau sudah memenuhi syarat," tambahnya.

Bawaslu Paser memiliki waktu hingga 8 Januari untuk meneliti kelengkapan berkas yang diajukan para pendaftar, sebelum pengumuman lulus seleksi administrasi.

Setelah pengumuman seleksi administrasi pada 10 Januari, selanjutnya Bawaslu akan melakukan seleksi wawancara.

"Nama-nama yang terseleksi kemudian akan diumumkan ke masyarakat untuk dimintai tanggapan darin tanggal 10 sampai 21 Januari mendatang," urai Khamid.

Bawaslu Paser sudah harus menetapkan dan mengumumkan nama-nama pengawas TPS terpilih paling lambat pada 19 Januari 2024, atau 25 hari sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024.

Baca juga: DPS Pemilu 2024 Ditetapkan, Bawaslu Paser Imbau Warga Cermati Pengumuman

Perekrutan pengawas TPS tersebut, juga merupakan tahap akhir perekrutan panitia adhoc yang dilakukan Bawaslu.

"Sebelumnya, kami sudah merekrut 144 panitia pengawas pemilu kelurahan dan desa di Kabupaten Paser," tutup Ketua Bawaslu Paser. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved