Berita Penajam Terkini
Faisal Arifuddin Klaim Program Kajari PPU Sepanjang 2023 Berhasil Dijalankan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara atau Kejari PPU, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2023
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara atau Kejari PPU, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2023.
Dalam pertemuan dengan sejumlah media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin menyampaikan beberapa kinerja baik.
Dari Pidana Umum, Intelejen, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta dari Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
Ia menyebutkan bahwa sepanjang 2023, bidang Intelijen berhasil menjalankan sejumlah program penyuluhan dan penerangan hukum.
Baca juga: Kajari PPU Siapkan Posko untuk Awasi Tahapan Pemilu 2024
Terdiri dari enam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, satu kegiatan Penerangan Hukum.
Dua kegiatan Jaksa Menyapa, dan tiga kegiatan Om Jack Menjawab dengan total peserta sebanyak 2.788 orang.
Di bidang intelijen juga kami ada program jaksa garda desa dengan 10 kegiatan yakni sosialisasi tetang pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.
"Ada juga kegiatan supporting pembangunan strategis Ibu Kota Negara (IKN), dan lainnya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (5/1/2023).
Untuk bidang Datun, Kajari PPU menjelaskan beberapa program yang telah terealisasi selama 2023.
Baca juga: Kajari PPU Sebut Denda Tilang di PPU Tahun Ini Hanya Rp 25 Juta
Di antaranya, tiga pemberian pendapat hukum, 12 pendamping hukum, satu bantuan hukum dalam bentuk litigasi, enam bantuan hukum non litigasi, tiga tindakan hukum lain, 24 pelayanan hukum lisan, dan satu pelayanan hukum tertulis.
Bidang Datun juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.054.794.905, pada 2023 lalu.
Sementara untuk bidang PB3R, Kajari memaparkan bahwa telah dilakukan pengembalian 186 barang bukti.
Juga telah dilakukan pemusnahan barang bukti (140 perkara TPUL, 37 OHARDA, 21 Kamnegtibun, 9 Tipiring dan 1 TiPidsus).
Sedangkan untuk penjualan langsung juga telah dilakukan, yakni sebanyak 55 barang bukti dari perkara tindak pidana umum.
Uang rampasan yang telah disetorkan ke kas negara sebanyak Rp12.632.000, dari penjualan langsung Rp43.296.400.
Baca juga: Kajari PPU Pastikan Proses Pembangunan Bandara VVIP tak Kendala Lahan
Di bidang Pidum kata Faisal Arifuddin menjelaskan pihaknya berhasil menyelesaikan lima perkara restoratif justice, tujuh perkara perempuan berhadapan dengan hukum, tujuh perkara anak berhadapan dengan hukum dan penyelesaian perkara melalui diversi sebanyak lima perkara.
Kemudian untuk pidana khusus (Pidsus) di tahun 2023 pihaknya berhasil menyelesaikan 1 penyelidikan, 1 penyidikan, 6 perkara penuntutan, 7 eksekusi dan 1 kasus penindakan atau pemberantasan mafia pelabuhan.
“Saat ini kasus mafia pelabuhan yang di buluminung itu masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Faisal Arifuddin
Kajari PPU
Kejaksaan Negeri Penajam
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Kejari PPU
| Penantian Berakhir, Korban Kebakaran Pasar ITCI Tempati Hunian Baru di Maridan Penajam Paser Utara |
|
|---|
| Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres PPU Gelar Turnamen Minisoccer |
|
|---|
| Polres PPU Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Nipah-Nipah untuk Cegah Abrasi |
|
|---|
| 3 Efek Positif dari Event Lomba Balap Perahu Bagi Warga Desa Babulu Laut Penajam Paser Utara |
|
|---|
| PPU Masuk Radar Sekolah Nasional Terintegrasi 2026, Pelajar Berprestasi Berpeluang Sekolah Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240105_Kejari-PPU-Kaltim.jpg)