Pilpres 2024
Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2024, MNC Group Tetap Penyelenggara, Daftar Aturan Baru dari KPU
Berikut jadwal debat ketiga Pilpres 2024. MNC Group tetap jadi penyelenggara debat capres 2024. Daftar aturan baru dari KPU
Dalam kesempatan yang sama, Gibran juga menyakan soal SGIE atau State of the Global Islamic Economy ke Muhaimin Iskandar.
Pertanyaan yang memuat istilah asing dan singkatan itu disampaikan Gibran tanpa menyertakan penjelasan.
Kampanye Adapun debat pertama untuk capres digelar pada 12 Desember 2023, sedangkan debat kedua khusus untuk cawapres diselenggarakan pada 22 Desember 2023.
Baca juga: MNC TV Jadi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Timnas AMIN: Tambah Jumlah Media, Kata KPU
MNC Group tetap Penyelenggara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa MNC Group tetap menjadi televisi penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz usai rapat tim kampanye seluruh paslon di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2024).
“Nah ini tetap dilakukan oleh MNC. Tentu dalam durasi waktu yang tersedia, pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan,” ujar Mellaz kepada awak media seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul KPU Pastikan MNC Group Tetap Jadi Televisi Penyelenggara Debat Ketiga Pilpres 2024, Meski Diprotes.
Mellaz mengatakan, dalam rapat Rabu malam, KPU bersama perwakilan MNC Group dan tim kampanye seluruh paslon telah membahas teknis debat pada Minggu (7/1/2024) nanti.
“Kami membicarakan banyak hal terkait dengan detail, kami juga mengupdate panelis, termasuk layout segala macam,” kata Mellaz.
Rencananya, akan ada lima kali penyelenggaraan debat capres-cawapres.
Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye.
Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Anies Punya Jawaban Jika Ditanya Mirip SGIE saat Debat Capres, KPU sebut Aturan Baru dalam Debat
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Gibran Dinyatakan Melanggar Aturan saat Bagi-bagi Susu di CFD, Alasan Bawaslu Jakpus tak Beri Sanksi |
![]() |
---|
Siapa Gus Miftah yang Dipanggil Bawaslu Imbas Bagi-bagi Uang? Diduga Ada Ajakan Pilih Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei Capres 2024, Elektabilitas Paslon di DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Jateng - DIY dan Banten |
![]() |
---|
Siapa Haji Her, Konglomerat Pamekasan yang Ikut Dipanggil Bawaslu? Hubungannya dengan Gus Miftah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.