Berita Balikpapan Terkini
Jelang Pemilihan Ketua Askot PSSI Kota Balikpapan, Voter Tekankan Pemilihan Harus Sesuai Statuta
Jelang pemilihan ketua Askot PSSI Kota Balikpapan, voter tekankan pemilihan harus sesuai statute.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gunjang-ganjing drama kepengurusan di tubuh Asosiasi Kota (Askot) PSSI Balikpapan akan terjawab.
Pasalnya, Kongres Askot PSSI Balikpapan bakal digelar pada Minggu (7/1/2024) di Hotel Royal Park, Jalan Sentosa, No 01, Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Menjelang pelaksanaan kongres dengan agenda pemilihan ketua Askot PSSI Balikpapan, sejumlah voter atau pemilik suara menginginkan agar pelaksanaan kongres berjalan sesuai Statuta PSSI Tahun 2019.
Hal ini agar di kemudian hari tidak ada lagi permasalahan yang muncul, pencekalan atau hal-hal yang merugikan bagi perkembangan sepak bola di Kota Balikpapan.
"Kami menginginkan Kongres berjalan mengacu kepada Statuta PSSI, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan atau drama-drama yang terjadi," tegas salah satu perwakilan voter di Balikpapan, Jum'at (5/1/2024).
Baca juga: Awal Tahun 2024, PTMB Balikpapan Fokus Atasi Kekurangan Air dan Peningkatan Layanan Baru
Voter juga meminta kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur, bahwa yang terlibat dalam panitia pemilihan harus benar-benar netral.
Artinya,pengurus Asprov Kaltim seperti sekjen dan eksekutif Asprov tidak boleh terlibat dan dilibatkan agar tidak ada intervensi.
Jika ingin dilibatkan seharusnya Sekjen Supono SH harus mengikuti Statuta PSSI 2019 pasal 60 ayat 4 yang berbunyi, "Sekretaris Jenderal tidak diperbolehkan menjadi delegasi kongres PSSI atau anggota Exco Asprov "Fajrian Nur Darmansyah, S.Sos, M.Si" melalui Statuta PSSI 2019, pasal 38 ayat 6 yang berbunyi "Anggota Komite Eksekutif, tidak diperbolehkan menjadi anggota komite independen PSSI (Komite Audit dan Kepatihan serta Komite Pemilihan) dan/atau Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Bandi g dan Komite Etik)".
Lebih lanjut, anggota komite eksekutif tidak dapat ditunjuk atau dipilih sebagai delegasi yang mewakili anggota di dalam Kongres PSSI.
Kembali voter menjelaskan, jika masih saja terjadi intrik-intrik dalam pelaksanaan kongres, maka pembinaan sepak bola di Kota Balikpapan khususnya akan karut marut.
Hal itu akan berdampak kepada para pemain sepak bola saat mengikuti even nasional, seperti Suratin U-17, tidak bisa membawa nama daerah.
Baca juga: Sosialisasi Perda THM, Kapolresta Balikpapan Minta Pengelola Ikuti Aturan
Seperti diketahui, Asprov PSSI Kaltim telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Askot PSSI Balikpapan, Nomor 08/SKEP/PSSI-Kaltim/III/2023 dengan Agusiun Alqadrie dilantik menjadi ketua Askot Balikpapan pada 20 Mei 2023 lalu.
Dalam salinan SK Nomor 12/PSSI-Kaltim/VIai/2023 tetanggal 23 Juli 2023 bahwa keputusan pencabutan SK Kepengurusan Askot Balikpapan atas pertimbangan bahwa askot tidak menjalankan kewenangan secara efektif yang terbukti dengan adanya keberatan yang dikirim oleh voter atau pemilik suara.
Dari 21 voter yang ada, mereka akan memberikan hak suaranya kepada dua kandidat calon kuat Ketua Askot PSSI Balikpapan pada Minggu pada (7/3/2024)
"Kami (voter) tidak masalah siapapun yang akan menduduki kursi Ketua Askot PSSI Balikpapan," ujar Iwan Setiawan perwakilan voter.
Ia menambahkan, terpenting figur ketua nanti ada benar-benar yang ingin memajukan persepakbolaan di Kota Balikpapan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.