Berita Balikpapan Terkini
Kontrak Proyek DAS Ampal Balikpapan Diperpanjang 50 Hari, Warga Malah Khawatir Jalan Ditutup Lagi
Bahkan mereka khawatir perpanjangan selama 50 hari akan kembali mengganggu usaha mereka, apalagi kalau jalan tersebut ditutup karena pekerjaan proyek
Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah warga yang tinggal di seputaran Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan mengaku kaget, dengan keputusan Dinas Pekerjaan Umum (PU) memperpanjang kontrak kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa, yang mengerjakan proyek DAS Ampal.
Bahkan mereka khawatir perpanjangan selama 50 hari akan kembali mengganggu usaha mereka, apalagi kalau jalan tersebut ditutup karena pekerjaan proyek itu.
"Yang penting, kalau bisa, cepat selesaikan. Biar kita nda terganggu," ujar Pemilik Pempek 77, Sinta (nama samaran), Rabu (3/1/2024).
"Sebelah sana masih banjir itu. Karena parit mereka aja belum selesai," ungkapnya sembari menunjuk toko di seberang warungnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle Sebut Proyek DAS Ampal Balikpapan Adalah Proyek Barbar
Baca juga: Komisi III DPRD Balikpapan Sebut Proyek DAS Ampal Malah akan Timbulkan Banjir
Dengan dataran yang terlihat miring, lengkap dengan rombong dan warung kuliner yang tutup termasuk juga beberapa material yang teronggok di pinggiran jalan.
Tak jauh dari wilayah itu, 'terparkir' pula kendaraan alat berat yang cukup mengganggu arus lalu lintas sekitar.
"Kami dari awal mendukung dari sosialisasi kami mendukung. Tidak menentang. Bahkan kami, sudah prepare, kalau memang sudah ditutup jalan selama 1 bulan, kami sudah siap, yang penting kerja sesuai waktu dan hasilnya bagus. Tapi kenyataannya tidak," keluh Pemilik Blitz Auto Variasi Mobil, Alfian.
Menurutnya, pengerjaan megaproyek ini belum cukup mendapat perhatian. Bagaimana tidak, rentetan pekerjaan proyek yang molor, seiring dengan keluhan-keluhan yang disampaikan warga sekitar.

"Kami terganggu selama 2 bulan lebih. Belum lagi efek lanjutannya. Alat berat ditaruh sembarangan, berapa banyak motor dan mobil yang melintas terkena dampak dengan lubang bahkan jatuh karena krikil dan lainnya," lanjutnya.
Dengan begitu, bagi Alfian, warga sekitar, masyarakat pengguna jalan, bahkan pemilik usaha yang terdampak tak mendapat pengaruh dari perpanjangan kontrak proyek tersebut termasuk juga dendanya.
Sehingga, tambahnya, perpanjangan kontrak selama 50 hari kedepan serta denda yang ditentukan merupakan konsekuensi yang hany berdampak pada Pemerintah kota, Dinas PU, dan kontraktor saja.
"Dendanya kan masuknya ke kota dan negara. Terus, bagi kami warga, pelaku usaha dan masyarakat pengguna jalan apa? Tidak ada. Tak ada kompensasi juga ke warga. Meski warga gak ada minta memang," ucap lelaki berusia 39 tahun itu.
Lebih lanjut, ia meminta ketegasan dari pihak terkait mengenai proyek DAS Ampal yang molor tanpa saling melempar tanggung jawab.
Bahkan, ia juga mempertanyakan masalah proyek tersebut yang ia klaim pertama kali terjadi selama 39 tahun tinggal di kota Beriman.
"Kalau sudah begini, terus tidak sesuai standar mau gimana? Mau tutup jalan lagi. Kalau misalnya 50 hari ternyata tidak sesuai dengan hasilnya, mau seperti apa lagi? Masa perpanjang lagi?. Ada apa dengan proyek ini? Kenapa tidak bertindak tegas?," ungkapnya
TPA Manggar 3 Tahun Lagi Penuh, Wakil Ketua MPR Ajak Balikpapan Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Polsek-polsek Balikpapan, Beras SPHP Cepat Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Kota Balikpapan Terancam Gagal Masuk Program Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik |
![]() |
---|
2.775 Atlet Ramaikan Turnamen Karate Piala Panglima TNI 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Saat Hobi jadi Cerita Bersama di Balikpapan, Romantisnya Pasangan Kolektor Art Toys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.