Berita Kutim Terkini

Rencana Pemberlakuan Jam Operasional Truk Alat Berat di Perkotaan Sangatta Kutim

Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur akan memberlakukan jam operasional truk alat berat yang masuk melintasi Kota Sangatta.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Pintu masuk Kota Sangatta di Jembatan Pinang, Kutai Timur. Dishub Kutai Timur akan memberlakukan jam operasional truk alat berat yang masuk melintasi Kota Sangatta, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur akan memberlakukan jam operasional truk alat berat yang masuk melintasi Kota Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur

Pemberlakuan itu diterapkan demi menjaga kualitas Jembatan Pinang, pintu masuk Kota Sangatta dan jalan perkotaan Sangatta, Kutai Timur

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto melalui Kepala Seksi Lalu Lintas, Zulkarnain kepada TribunKaltim.co pada Jumat (5/1/2024).

Di tahun 2023 lalu, Dishub Kutai Timur telah melakukan sosialisasi kepada para sopir truk angkutan alat berat secara bertahap.

Baca juga: Dishub Kutim Siapkan Kantong Parkir Bagi Alat Berat Sebelum Masuk ke Kota Sangatta

Kini tibalah di Januari 2024, Dishub Kutai Timur bakal menerapkan jam operasional tersebut.

"Saat ini kami tengah menyiapkan kantung parkir bagi truk angkutan alat berat dan juga tim satgas (satuan tugas) pengawas alat berat," ungkap 

Kata dia, melalui kolaborasi antara Sat Lantas Polres Kutai Timur, unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihaknya akan membentuk Tim Pengawas operasional truk angkutan alat berat.

Sementara ini, masih proses pembahasan dan pembentukan yang nantinya akan dibuatkan surat keputusan (SK) Bupati Kutai Timur.

Adapun tugas utama dari Tim Satgas Pengawas tersebut salah satunya berjaga di pintu masuk Kota Sangatta, baik dari arah Bontang maupun Bengalon.

Kemungkinan nanti akan berjaga secara bergantian di KM 3 Jalan Poros Bontang - Sangatta dan Jalan Poros Sangatta - Bengalon Kawasan PT KPC.

"Jadwalnya nanti diatur, kami juga melibatkan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP," terangnya.

Baca juga: Truk Batu Bara Melintas di Jalan Umum Paser, Herdiansyah Melihat Lemahnya Penegakan Hukum

Soal pemberlakuan batas tinggi maksimum yang pernah terpasang di pintu masuk Kota Sangatta atau sebelum Jembatan Pinang, ia mendapat informasi akan dibangun kembali di Januari 2024.

"Itu nanti yang bangun dari Pemprov Kalimantan Timur, informasinya bulan Januari 2024 ini mau dikerjakan," pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved